TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengumumkan kebijakan baru dalam rangka memperkuat ekosistem literasi dan pembangunan manusia.
Mulai tahun 2026, Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin tersebut membebaskan retribusi kepada seluruh toko buku dan toko kitab yang memanfaatkan aset atau barang milik daerah.
“Kami ingin mensukseskan gerakan nasional gemar membaca dengan cara lain yaitu menggratiskan retribusi pemanfaatan aset atau barang milik daerah untuk toko buku atau toko kitab, jadi seluruh toko buku yang ada di Kabupaten Trenggalek yang menggunakan fasilitas pemerintah maka retribusi pemanfaatan asetnya 0,” kata Mas Ipin dalam keterangannya kepada awak media, di Trenggalek Smart Center, Selasa (16/9/2025).
Langkah ini berlandaskan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2024 tentang kriteria dan tolak ukur pemberian pembebasan objek pajak dan retribusi, khususnya untuk sektor pendidikan.
Kebijakan ini sejalan dengan visi daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). khususnya dalam mewujudkan misi pilar pembangunan manusia kreatif dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) serta capaian PISA Score di Kabupaten Trenggalek.
“Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun 2026, karena tahun (2025) ini sudah berjalan dan beberapa sudah ada yang membayar retribusi,” lanjut Mas Ipin.
Selain menggratiskan retribusi toko buku, Pemkab Trenggalek juga terus mendorong penguatan literasi. Di antaranya melalui aktivasi perpustakaan desa, pengadaan pojok baca di ruang publik seperti taman, balai desa, dan bahkan kafe.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan semakin banyak pihak swasta. Baik itu perpustakaan maupun toko buku yang menginginkan ekosistem membaca semakin tinggi serta menormalisasi kegiatan membaca sebagai sebuah gerakan baru di Trenggalek.
Selain itu, dengan tingginya inklusivitas dan keberpihakan pada pendidikan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berharap literasi dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










