SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya, Selasa (16/9/2025).
Sosialisasi pencegahan tipikor di Gedung Sawunggaling Pemkot Surabaya ini dilakukan setelah ditemukan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan pegawai Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.
“Kami bekerja sama dengan teman-teman KPK untuk sosialisasi terkait pencegahan, terkait dengan korupsi dan gratifikasi,” jelas Eri Cahyadi, usai acara sosialisasi.
Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut setelah seluruh pegawai Pemkot Surabaya diminta membuat surat pernyataan tidak boleh menerima pungli.
“Ini menindaklanjuti yang kemarin saya berbicara terkait dengan surat pernyataan kita bersama dari seluruh pegawai pemerintah Kota Surabaya, satu yang tidak melakukan lagi pungutan. Tidak ada lagi menerima sesuatu,” jelasnya.

Dia berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai Pemkot Surabaya bisa terhindar dari korupsi, serta tak ada lagi yang terlibat pungli. Sebab, setelah kasus pungli adminduk kelurahan mencuat, pihaknya menerima 15 laporan pungli.
Setelah kegiatan ini, pemkot akan kembali mengundang KPK untuk memberikan sosialisasi kepada RT/RW melalui zoom meeting. Sehingga pemahaman pembelajaran terkait dengan gratifikasi, dan korupsi sampai tingkat bawah.
“Mulai sampai tingkat yang terdekat dengan masyarakat, yaitu RT, RW, LPMK sampai dengan saya sendiri pribadi wali kotanya,” terang Eri.
Bahkan, dia menyatakan bahwa setiap dinas di lingkup Pemkot Surabaya ditarget untuk menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) pada tahun 2026.
“Semua dinas di tahun 2026 harus punya WBK. Semua pelayanan publik di Pemkot Surabaya harus masuk zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










