Rabu
22 Juli 2026 | 2 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Pengolahan Sampah yang Efektif dan Berkelanjutan

pdip-jatim-241014-adeng

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang terus mendukung terciptanya pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur pengolahan sampah di Kabupaten Malang.

Data yang diperoleh Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, dari 1.200 ton sampah yang dihasilkan masyarakat dalam satu hari, baru 500 ton yang bisa diolah di tempat pemrosesan akhir (TPA). Ada tiga TPA yang dijadikan sebagai jujugan pengolahan 500 ton sampah itu.

Rinciannya, sebanyak 150 ton diolah di TPA Randuagung Kecamatan Singosari, 170 ton di TPA Paras Poncokusumo, serta 180 ton di TPA Talangagung Kepanjen. Dalam prosesnya, seluruh TPA menerapkan sistem kontrol landfill.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir menyampaikan, inovasi pengolahan sampah seperti metode 3R harus lebih digencarkan mulai sekarang. Hal itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah yang dihasilkan masyarakat, yang saat ini belum sepenuhnya dapat diolah di TPA.

“Pada prinsipnya, 3R ini kan reduce atau mengurangi, reuse atau menggunakan kembali, dan recycle atau mendaur ulang. Reduce ini berfokus pada pencegahan timbulnya sampah sejak awal, kemudian reuse lebih kepada menggunakan kembali barang yang sudah tidak gunakan dengan fungsi yang sama atau lainnya, dan yang terakhir recycle atau mengubah sampah menjadi bahan baku,” beber Abdul Qodir, Rabu (3/9/2025).

Pria yang juga anggota Komisi III ini pun mengatakan, penerapan pengolahan sampah menggunakan metode 3R ini memiliki banyak manfaat. Masyarakat pun bisa ambil peran dan merasakan manfaatnya ketika metode ini diterapkan secara benar.

“Manfaatnya apa saja? Yang pertama jelas bisa mengurangi volume sampah, kemudian menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup, hingga menghemat sumber daya,” jelas Adeng, sapaan akrabnya.

Di samping itu, Abdul Qodir mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Malang, legislatif telah menunjukkan komitmen dengan menyepakati anggaran sebesar Rp 7 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Harapan kami, dengan anggaran itu bisa dimaksimalkan untuk pengolahan sampah di Kabupaten Malang. Selain itu, kami juga akan terus mendorong agar ada inovasi-inovasi baru dari dinas terkait supaya pengolahan sampah ini bisa maksimal,” ujar pria yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang itu.

Menurutnya, soal pengolahan sampah bukan hanya tanggung jawab satu dua instansi saja, namun seluruh stakeholder harus terlibat mengatasi hal tersebut. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...