Sabtu
25 Oktober 2025 | 12 : 11

Diperbarui Setiap Bulan, Mas Ipin Terapkan e-Transparansi Dana Komite Sekolah di Trenggalek

pdip jatim 250902 masipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengumumkan paket kebijakan pendidikan baru yang menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana komite sekolah.

Kebijakan ini lahir sebagai upaya Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut untuk mencegah polemik terkait sumbangan sukarela wali murid yang selama ini dikelola oleh komite sekolah.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Trenggalek, mulai dari TK, SD, hingga SMP wajib menerapkan e-Transparansi dalam pelaporan sumbangan, baik berupa uang tunai maupun barang.

Sekolah diberikan waktu maksimal dua minggu untuk mulai menindaklanjuti aturan ini.

“Bapak/ibu masyarakat Trenggalek, hari ini kami umumkan paket kebijakan pendidikan, khususnya dalam mendukung terselenggaranya pendidikan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Mas Ipin sapaan karibnya dalam jumpa pers di Gedung Trenggalek Smart Center, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, selama ini dana yang dihimpun komite sekolah belum masuk dalam pengawasan formal Inspektorat maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Padahal praktik sumbangan orang tua murid cukup beragam, misalnya ada yang menyumbangkan material bangunan atau membantu pembangunan fasilitas sekolah yang belum tertutup APBD.

“Karena itu kami bersepakat melakukan e-Transparansi dana komite kepada publik. Dengan begitu, orang tua maupun masyarakat bisa ikut memantau secara terbuka penggunaan dana tersebut,” jelasnya.

Lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Unair Surabaya itu juga meminta Dinas Kominfo Trenggalek mengonsolidasikan seluruh data dari sekolah ke dalam satu portal resmi Pemkab Trenggalek.

Informasi transparansi penggunaan dana komite akan diunggah secara terbuka melalui laman trenggalekkab.go.id dan diperbarui secara rutin setiap bulan.

Dia menegaskan, pembaruan data keuangan menjadi hal penting agar pencatatan tetap akurat.

“Pengupload-nya di-update setiap bulan, karena kita tidak tahu keluar masuknya (dana komite). Misalnya saja ada pembangunan, itu harus di-update laporan keuangannya. Idealnya setiap bulan ada pembaruan, karena kalau pembukuan terlalu lama, pencatatannya menjadi tidak akurat,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Mas Ipin juga menekankan bahwa dana komite bersifat sukarela sehingga tidak boleh ada aturan besaran yang dipaksakan.

“Tidak ada aturan besaran (dana komite) harusnya. Kalau sukarela ya sukarela, karena besarannya diputuskan secara musyawarah mufakat. Dengan diunggahnya laporan keuangan maka antar komite atau wali murid bisa saling mengingatkan, saling melihat,” tutupnya. (aris/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar Ritual Meras Gandrung dan Festival Musik Perkusi

BANYUWANGI – Pertunjukan kolosal 1.400 penari Gandrung Sewu 2025 akan digelar di Pantai Marina Boom, pada Sabtu ...
KRONIK

Upacara Hari Jadi ke-494 Kabupaten Bangkalan, Momentum Dapatkan Energi Baru untuk Berbenah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-494 Kabupaten ...