Selasa
04 Agustus 2026 | 10 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Mojokerto Berlakukan Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen Sepanjang 2025

pdip-jatim-250507-ningita

MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025 berupa diskon mulai 10 hingga 40 persen. Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun dan diharapkan mampu memotivasi masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.

Diskon tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025 yang baru saja disahkan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita.

“Pengurangan ini kami berikan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, sekaligus sebagai bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat,” ujar Ning Ita, pada Kamis (14/8/2025).

Seluruh wajib pajak otomatis menerima potongan sesuai besaran PBB-P2 yang terutang pada 2025. Rinciannya, potongan 40 persen untuk PBB-P2 Rp0–1 juta, 35 persen untuk Rp1–2,5 juta, 30 persen untuk Rp2,5–5 juta, 20 persen untuk Rp5–50 juta, dan 10 persen untuk di atas Rp50 juta.

Selain diskon, Pemkot Mojokerto juga menyediakan mekanisme keringanan bagi warga yang keberatan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) atau tagihan PBB-P2.

Pengajuan dapat dilakukan melalui tenant pajak daerah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada atau langsung ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Jalan Letkol Sumarjo.

“Semoga kebijakan ini bisa memberikan keringanan bagi masyarakat dan mendorong semangat untuk taat pajak demi kemajuan Kota Mojokerto tercinta,” jelas wali kota yang diusung PDI Perjuangan ini.

Sebagai bentuk apresiasi, pemkot juga menggelar Gebyar Hadiah PBB-P2 Tahun 2025, termasuk undian 1 tiket umroh gratis bagi wajib pajak yang melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

“Membayar pajak merupakan dukungan masyarakat untuk membangun Kota Mojokerto yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya. (fathir/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Sepakati Anggaran Rp274 M untuk Tambahan Tunjangan Profesi Guru ASN

Komisi E DPRD Jatim memastikan alokasi Rp274 miliar melalui APBD untuk membayar tambahan TPG yang menjadi komponen ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Buka Jalan Talenta Muda Menuju Timnas dan Liga Profesional

Soekarno Cup 2026 diikuti 16 provinsi dengan target melahirkan talenta sepak bola yang mampu menembus klub ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Iuran HUT RI di Kampung Tidak Dipatok, Harus Sukarela

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik ...
KRONIK

Bupati Lukman Lepas Kontingen Jamnas XII: Menyala Pramuka Bangkalan!

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Semangat Pengabdian Leluhur Harus Jadi Landasan Membangun Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Rijanto menegaskan ziarah ke makam para leluhur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar (HJB) ...