TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 melalui sidang paripurna, Kamis (14/8/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut disepakati pendapatan daerah Kabupaten Trenggalek pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1,967 triliun, dengan belanja mencapai Rp 2,003 triliun.
Angka tersebut hampir sama dengan APBD 2025. Tema pembangunan tahun depan diarahkan pada pembangunan kota atraktif demi meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan tema pembangunan utama tahun 2026 adalah Kota Atraktif yang mana akan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan menuju destinasi wisata.
“Hari ini telah disetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Seperti tadi yang kita dengar dari perwakilan badan anggaran bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan tema. Bahwa tahun depan fokus pada pembangunan kota atraktif,” ujar Mas Ipin.
Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu menambahkan, beberapa ruas jalan prioritas akan dibiayai dengan anggaran Rp 50–70 miliar, disertai pengembangan kawasan wisata, khususnya di Kecamatan Watulimo.
Pemkab juga menjajaki konektivitas transportasi umum dari Stasiun Tulungagung menuju Trenggalek, dengan menerapkan skema buy the service agar tarif terjangkau bahkan gratis.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyatakan strategi APBD 2026 akan dimaksimalkan untuk peningkatan pendapatan daerah, termasuk melalui pengembangan wisata dan rehabilitasi stadion.
“Bukan hanya untuk PAD, tapi juga agar masyarakat mendapat manfaat ekonomi,” jelas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu.
Dengan fokus pada infrastruktur dan fasilitas publik, Pemkab dan DPRD berharap kota atraktif Trenggalek dapat menarik lebih banyak wisatawan, memperkuat UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan warga. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










