Selasa
21 Juli 2026 | 7 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rencana BKK 500 Juta Per Desa di Sidoarjo Tak Cerminkan Keadilan

Tarkit-Erdianto-kanan-bersama-Haikal-Wira-Setiawan-Komisi-D-DPRD-Sidoarjo-Apresiasi-Baznas-Usai-Bantu-Biaya-Ijazah-Haikal-Wira_copy_742x518

SIDOARJO — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, mengungkapkan sikap kritisnya terhadap rencana alokasi dana bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta per desa per tahun seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ia menilai, angka tersebut belum mempertimbangkan kebutuhan dan jumlah warga antar desa.

“Kalau hanya Rp 500 juta dibagi rata ke semua desa, itu mentah. Setelah dibagi ke program-program seperti LPMD, LPMK, dan isentif perangkat desa, tersisa hanya sekitar Rp 318 juta. Bahkan bisa tinggal Rp 286 juta kalau dikurangi tambahan dua personel,” ujar Tarkit, Kamis (3/7/2025).

Menurut Tarkit, pembagian merata tanpa melihat indikator seperti jumlah RT, luas wilayah, dan kepadatan penduduk dikhawatirkan menimbulkan ketimpangan baru di desa-desa besar seperti Tropodo, Kecamatan Waru, yang memiliki lebih dari 100 RT.

“Desa seperti Tropodo yang punya 116 RT pasti kekurangan. Tapi desa lain yang hanya punya 8 RT juga dapat jumlah yang sama. Itu tidak adil. Bisa memunculkan dampak sosial,” lanjut Tarkit.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RPJMD bersifat perencanaan jangka menengah dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk langsung dieksekusi dalam dua tahun ke depan.

“RPJMD itu bukan kontrak hukum. Bupati bisa saja mengeksekusi program dua tahun terakhir masa jabatan. Jadi jangan dianggap harus langsung jalan tahun depan,” tegasnya.

Tarkit juga mempertanyakan konsistensi antara data dan penjelasan yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta pernyataan Bupati nantinya.

“Besok kami akan lihat apakah penjelasan PMD selaras dengan jawaban Bupati. Kalau tidak, tentu ini akan jadi catatan serius fraksi kami,” katanya.

Dalam waktu dekat, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan perhitungan ulang dan diskusi lintas fraksi guna menyempurnakan skema pembagian yang lebih proporsional.

“Harus ada indikator yang jelas. Tidak bisa dipukul rata. Kita akan bahas kembali sebelum tenggat waktu dari Kemendagri tanggal 10 Juli,” tutup Tarkit.(hd/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Hasto: Program MBG Lebih Efektif Jika Libatkan Warung dan UMKM Lokal

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Program Makan Bergizi Gratis akan lebih efektif jika melibatkan ...
KRONIK

Dongkrak UMKM, Business Matching BEC x SCF Capai Rp 1,22 Miliar

BANYUWANGI – Kolaborasi Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) yang digelar Pemkab Banyuwangi dan Sekarkijang Creative ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Cup 2026, Wadah Menjaring dan Mengasah Kemampuan Atlet

GRESIK – Sebanyak 1.413 atlet resmi memulai persaingan di Bupati Gresik Cup 2026. Ajang ini sebagai wadah menjaring ...
UMKM

DPRD Kabupaten Pasuruan Kemas Produk UMKM Jadi Oleh-oleh untuk Tamu Kedinasan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmen nyata ...
KRONIK

RedTalks Segera Hadir, Ajak Generasi Muda Kupas Nasionalisme di Era Modern

SURABAYA – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, makna nasionalisme terus ...
KABAR CABANG

Malam Ketika Sepak Bola Membuat Orang-orang Blitar Duduk Bersama

DINI hari biasanya identik dengan jalanan yang lengang. Tetapi Senin (20/7/2026), halaman Kantor DPC PDI Perjuangan ...