Sabtu
25 Oktober 2025 | 3 : 46

Elvita Vetty Ajak Pelaku UMKM Gresik Daftarkan Produknya di E-Katalog Lokal

IMG-20250629-WA0014_copy_627x407

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap V tahun 2025, di Kelurahan Terate, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dihadiri puluhan konstituennya dari Gresik – Kebomas.

Ada dua perda yang disosialisasikan, Perda No 4 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Dan Perda No 5 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah.

Vetty sapaan akrabnya menjelaskan, anggota legislatif mempunyai beberapa fungsi. Diantaranya, menyusun peraturan bersama pemerintah. Kemudian, membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama dengan eksekutif (pemerintah).

“Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, mulai peraturan, program pembangunan hingga kerjasama di daerah,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Vetty menambahkan, dua perda yang disosialisasikan ini bertujuan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan. Mengingat di tempat tinggalnya banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kedua perda sangat mendukung meningkatkan perekonomian masyarakat. Mulai melakukan dari pemberdayaan, pendampingan hingga memprioritaskan penyerapan produk UMKM lokal,” kata Vetty, Minggu (29/6/2025).

Mantan komisioner KPU Gresik itu menambahkan, pemerintah telah memberikan ruang kepada pelaku UMKM di kabupaten Gresik untuk mendaftarkan produknya melalui katalog elektronik lokal (e-katalog).

“Kalau sudah terdaftar e-katalog artinya produk tersebut dijamin. Mulai dari legalitas yang lengkap, hingga kualitasnya produknya. Ini yang perlu kami tekankan kepada para pelaku UMKM,” imbuhnya.

Saat ini, kata Vetty, legalitas produk UMKM sangat dibutuhkan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas sangat diperlukan karena dapat mempermudah permodalan ke bank atau mengikuti program pemberdayaan pemerintah.

“Manfaatnya sangat besar, termasuk menjalin kerjasama kemitraan. Nantinya saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti legalitas UMKM di wilayah konstituen kami,” pungkasnya.

Sedangkan untuk yang diluar UMKM, masyarakat akan mendapatkan pelatihan sesuai dengan skillnya. Misalnya, massage khusus bayi. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pendampingan dalam meningkatkan skillnya,” pungkasnya. (mus/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar Ritual Meras Gandrung dan Festival Musik Perkusi

BANYUWANGI – Pertunjukan kolosal 1.400 penari Gandrung Sewu 2025 akan digelar di Pantai Marina Boom, pada Sabtu ...