Jumat
24 Oktober 2025 | 12 : 47

Husen Temui Demo Mahasiswa Menyoal Pendidikan di Lamongan

IMG-20250509-WA0022_copy_1058x671

LAMONGAN – Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen, memberikan tanggapan konstruktif atas aksi unjuk rasa yang digelar oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Lamongan (Unisla).

Aksi tersebut menyoroti persoalan kebijakan pendidikan di Kabupaten Lamongan dan menyuarakan lima tuntutan utama yang dianggap krusial bagi masa depan generasi muda.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Lamongan lebih banyak terserap untuk belanja pegawai dan operasional perkantoran, bukan pada peningkatan mutu layanan pendidikan.

Mereka mendesak DPRD dan Dinas Pendidikan, baik di tingkat kabupaten maupun Cabang Dinas Jawa Timur, untuk menandatangani dan merealisasikan lima poin tuntutan.

Kelima tuntutan itu antara lain, perubahan APBD untuk kepentingan pendidikan rakyat, penghapusan pungutan liar, pemberian solusi konkret atas penahanan ijazah, dan kecaman terhadap segala bentuk intimidasi di sekolah. Serta ancaman aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.

Mas Husen, Wakil Ketua II DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang dialog dan siap memfasilitasi aspirasi mahasiswa secara terbuka dan transparan.

“Kami mengapresiasi semangat kritis mahasiswa. Ini bukti kepedulian terhadap dunia pendidikan. DPRD siap duduk bersama dalam forum hearing untuk membahas secara rinci baik anggaran, program, maupun progres yang sudah dan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan,” ujar Husen.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini memasuki masa perubahan APBD tahun anggaran 2025, sehingga seluruh masukan dan usulan dari mahasiswa bisa diformulasikan dalam pembahasan tersebut.

Lebih lanjut, Husen menyampaikan bahwa praktik penahanan ijazah di sekolah negeri harus dihentikan. Ia meminta Dinas Pendidikan maupun Cabang Dinas Pendidikan Provinsi untuk bersikap tegas terhadap kepala sekolah yang masih melanggarnya.

“Ijazah adalah hak siswa. Tidak boleh ada alasan apa pun untuk menahannya. Jika masih ada yang melanggar, kami minta agar diberi sanksi tegas, bahkan dicopot dari jabatannya,” ucapnya.

Terkait dugaan intimidasi dalam dunia pendidikan, Husen menekankan bahwa setiap pelanggaran etik dan hukum oleh civitas pendidikan harus ditindak, baik secara internal maupun oleh aparat penegak hukum.

Ia juga mengajak seluruh pihak di lingkungan sekolah untuk mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam pelayanan pendidikan.

“Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Jangan hilangkan sisi kemanusiaan siswa. Mereka adalah aset bangsa, mari didik dengan ketelatenan, keikhlasan, dan kesabaran,” ujar Mas Husen, Wakil Ketua II DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan. (mnh/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...
KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...