KOTA PROBOLINGGO — Lima petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) bertugas di salah satu kelurahan di Kecamatan Kedopok mengadu ke DPRD Kota Probolinggo, Kamis (8/5/2025).
Ditemui Wakil Ketua DPRD Santi Wilujeng Prastyani, mereka mengaku dipecat oleh pihak kelurahan, tempat mereka bertugas.
“Kami tidak tahu mengapa kami tiba-tiba dipecat dari jabatan sebagai anggota Linmas,” ujar salah seorang petugas.
Mendapat pengaduan itu, Santi menghubungi pihak kelurahan.
“Kami kemudian menghubungi pihak Kelurahan untuk mengetahui alasan di balik pemecatan mereka,” ujar Santi.
Legislator asal PDI Perjuangan ini menegaskan, setelah ia menghubungi pihak Kelurahan, kelima petugas Linmas tersebut akhirnya tidak jadi dipecat.
“Sudah kami pastikan lima petugas linmas itu tidak dipecat,” kata Santi tanpa menjelaskan alasan pemecatan oleh pihak Kelurahan.
Termasuk bagaimana lima petugas tersebut akhirnya bisa bertugas kembali, masih menyisakan misteri. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













