Kamis
18 Juni 2026 | 1 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Polemik Alih Fungsi Eco Bamboo Park Magetan untuk Sawah, Fraksi Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

IMG-20250426-WA0009_copy_832x573

MAGETAN – Pro kontra seputar alih fungsi lahan Eco Bamboo Park (EBP) untuk area persawahan terus menggelinding.

Rencana alih fungsi lahan masuk dalam acara Rapat dengar pendapat antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Komisi D DPRD Magetan beberapa waktu lalu.

Meski begitu, anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Sapto Aji menegaskan, rapat dengar pendapat dengan DLH perihal alih fungsi lahan tak menyepakati apapun.

“Tetap menolak alih fungsi lahan,” kata Nanang.

Pernyataan Nanang diperkuat dengan sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Suyono Wiling menyampaikan, rencana pemanfaatan lahan kosong EBP untuk tanaman padi berpotensi menyalahi aturan.

Menurutnya, EBP dibuat karena hasil pemeriksaan BPK beberapa tahun lalu. Dimana lahan terbuka hijau di Magetan masih 12,5 persen dari kewajiban 30 persen.

“Jangan sampai dua kali menyalahi aturan, penempatan EBP di Sukomoro saja sebetulnya tak sesuai dengan ketentuan lokasi tempat wisata. Koq ini mau dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. EBP untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” tegas Suyono Wiling.

Ia menambahkan, Eco Bambu Park sudah ditetapkan peruntukannya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga jika akan dilakukan alih fungsi akan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah No 15 Tahun 2012 serta Perda Tentang Ruang Terbuka Hijau No 2 Tahun 2017.

Pemanfaatan Hutan
Menurut Wiling, panggilan akrabnya, ketimbang EBP, lebih efektif memanfaatkan kawasan hutan untuk ketahanan pangan.

Di Magetan ada sekitar 2500 hektar kawasan hutan. Sekitar 1.500 hektarnya, bisa dikerjasamakan melalui pokmas atau koperasi berupa program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Ini tersebar di Desa Jabung, Singolangu, Tapak, Bedagung, Poncol, Parang, Sidomulyo, dan Getasanyar.

“Bersama kawan-kawan, saya menginisiasi agar petani sekitar hutan bisa dapat pengelolaan. Data kami bisa sampai sekitar 300-an hektar,” ungkap Suyono Wiling.

Melalui KHDPK lebih dari cukup untuk menambah lahan guna program ketahanan pangan di Magetan. Program kemitraan KHDPK ini berumur Panjang sampai 35 tahun, dan bisa diperpanjang hingga dua kali kemitraan.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Polemik Batalyon TP di Silo

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta seluruh pihak menahan diri terkait polemik pembangunan Batalyon Teritorial ...
LEGISLATIF

Empat Masalah Serius Sektor Pertanian Kabupaten Pasuruan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti empat persoalan utama yang dinilai ...
KABAR CABANG

PAC Ngariboyo Magetan Salurkan Bantuan untuk Warga Lansia

MAGETAN – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno 2026, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngariboyo menggelar ...
KRONIK

Novita Hardini Siapkan Jalan bagi Talenta Muda Lewat UPRINTIS Futsal League 2026

Anggota DPR RI Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 sebagai wadah pembinaan talenta muda ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Gelorakan Semangat Gotong Royong Lewat Beragam Aksi Nyata di Bulan Bung Karno 2026

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno 2026 mulai dari bakti sosial, bazar ...
KRONIK

PDI Perjuangan Ingatkan 169 Juta Kelas Menengah Terancam Ambruk Imbas Pertamax Naik

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Darmadi Durianto, ...