Rabu
23 April 2025 | 11 : 23

DPRD Banyuwangi Segera Tuntaskan Perbaikan Draf Raperda Perlindungan PMI

PDIP-Jatim-Masrohan-23042025

BANYUWANGI – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi menerima masukan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur untuk melakukan perbaikan draf Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, mengatakan bahwa pihaknya menerima kembali proses harmonisasi dokumen Raperda tentang Perlindungan PMI Banyuwangi yang telah diajukan ke Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur.

“Intinya, itu adalah penyempurnaan tentang ruang lingkup kewenangan daerah yang diatur dalam Raperda Perlindungan PMI,” ujar Masrohan, Rabu (23/4/2025).

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Sempu ini menjelaskan, saran dan masukan dari Kanwil Kemenkum Jatim itu bertujuan agar rancangan peraturan daerah inisiatif dewan ini berkualitas, berintegritas dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur juga mendorong agar materi muatan yang diajukan ditelaah secara menyeluruh,” tuturnya.

Masrohan mengatakan, salah satu draf kewenangan daerah yang akan dicantumkan dalam raperda perlindungan PMI adalah penyediaan rumah singgah untuk para pekerja migran asal Banyuwangi yang mempunyai masalah di luar negeri.

“Pemerintah kabupaten bisa membentuk rumah singgah sebagai pusat pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang bermasalah,” terangnya.

Selanjutnya, dalam pasal penjelasan Raperda Perlindungan PMI juga dicantumkan pengertian tentang pekerja migran ilegal. PMI legal yang masa kontrak kerjanya habis dan masih menetap di luar negeri bisa dikategorikan sebagai PMI ilegal.

“Dalam persoalan ini, pemerintah tidak seharusnya menutup mata. Meski para pekerja migran itu ilegal, mereka tetap berstatus sebagai warga negara Indonesia,” ujar Masrohan.

“Artinya, kita berkeinginan tidak ada perbedaan perlakuan antara pekerja migran legal dan ilegal,” lanjutnya.

Ia juga memastikan, Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi ini akan tetap dibahas, namun Bapemperda akan kembali mengajukan raperda ini untuk proses harmonisasi.

“Kita tunggu hasil proses harmonisasi, baru kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dukung Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Trenggalek Turun ke Sawah Ikuti Gerakan Menanam Padi Serentak

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Segera Tuntaskan Perbaikan Draf Raperda Perlindungan PMI

BANYUWANGI – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi menerima masukan dari Kanwil ...
KRONIK

Jalin Sinergi dengan Pemprov DKI, Cara Bupati Kediri Bantu Petani Jaga Stabilitas Harga Beras

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam ...
EKSEKUTIF

Tata Kelola Sampah di Kabupaten Malang Jadi Percontohan Pemkab Aceh Tengah

MALANG – Sistem tata kelola sampah di wilayah Kabupaten Malang di bawah pemerintahan Bupati HM Sanusi menjadi ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Perda Disabilitas, Heru Kusnindar dapat Keluhan Diskriminatif dari Difabel

NGAWI – Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dari Fraksi PDI Perjuangan, Heru Kusnindar, menggelar sosialisasi Peraturan ...
KRONIK

Program BBS Sekolah, Langkah Strategis Sumenep Bentuk Karakter Pelajar Cerdas Finansial

SUMENEP – Dalam rangka memperkuat literasi keuangan syariah, PT BPRS Bhakti Sumekar resmi meluncurkan program BBS ...