Rabu
12 Maret 2025 | 7 : 33

Sosialisasi Perda di Tanjungsari, Heru Kusnindar Terima Curhatan LPMD

IMG-20250311-WA0043_copy_880x580

NGAWI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, ia menerima curhatan dari anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) terkait kebijakan baru yang berdampak pada operasional lembaga tersebut, Selasa (11/3/2025).

Salah satu anggota LPMD mengungkapkan kegelisahannya terkait kebijakan yang mulai berlaku tahun ini, yang melarang LPMD menerima dana operasional dari sumber anggaran mana pun.

Padahal, pada tahun sebelumnya, lembaga ini masih mendapat dukungan anggaran di tingkat desa. Ia pun berharap Heru Kusnindar dapat memperjuangkan nasib mereka.

“Mohon Pak Heru membantu kami. Mohon diperjuangkan nasib kami,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Heru Kusnindar menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengabaikan keluhan tersebut. Ia berjanji akan terlebih dahulu mempelajari dasar kebijakan yang menyebabkan LPMD seolah ada namun tidak memiliki peran yang efektif.

“Nanti akan kami cari tahu lebih dulu. Apakah ini berkaitan dengan efisiensi anggaran atau merupakan kebijakan nasional,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan perlunya solusi yang adil dalam kasus ini. Jika LPMD memang dianggap tidak lagi diperlukan, maka perlu ada regulasi yang jelas untuk membekukannya.

Namun, jika perannya masih dibutuhkan, harus ada anggaran yang mendukung kegiatannya, dan desa harus mengupayakan hal tersebut.

Lebih lanjut, Heru menilai bahwa peran LPMD mulai berkurang sejak hadirnya tenaga pendamping profesional (TPP) atau pendamping desa. Selain itu, pelaksanaan kegiatan desa kini banyak ditangani oleh pihak yang memiliki kualifikasi di bidangnya.

“Hal-hal seperti ini yang harus kami kaji terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Heru Kusnindar.

Dalam sosialisasi tersebut, Heru Kusnindar juga menyampaikan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jam Belajar. Ia berharap masyarakat dan pemerintah desa dapat mendukung implementasi perda tersebut demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. (and/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Seniman Jalanan Mengadu ke DPRD Lamongan, Berharap Perhatian dari Pemerintah

LAMONGAN – Seniman jalanan di Lamongan menyampaikan aspirasi mereka dengan cara unik dan kreatif. Rokhim, ...
LEGISLATIF

Perda Pemajuan Budaya Daerah Ditetapkan, Sinung: Jadi Pemerkuat Identitas Bondowoso

BONDOWOSO – Akhirnya Kabupaten Bondowoso memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Budaya Daerah. Perda tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Ajak Seluruh Masyarakat Jalankan Gotong Royong Lewat Musrenbang Kota Pahlawan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota ...
LEGISLATIF

Suratun Nasikhah Sampaikan Pokir DPRD Kabupaten Blitar, 3 Hal Ini Jadi Prioritas Utama

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat raripurna dengan agenda penyampaian ...
KRONIK

Sinergikan CSR dengan Kebutuhan Masyarakat, Bupati Lukman Minta Pengelolaan Program Tematik

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pengelolaan program Corporate Social Responsibility ...
EKSEKUTIF

Sosialisasi Program Prioritas Banyuwangi, Bupati Ipuk Keliling Masjid

BANYUWANGI – Pada bulan Ramadan, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan keliling masjid-masjid untuk ...