Rabu
12 Maret 2025 | 4 : 10

Selama Menunggu Jadwal Pelantikan yang Mundur, Mas Ipin Pastikan Honorer di Trenggalek Tak Menganggur

pdip-jatim-240605-masipin-1

TRENGGALEK – Gelombang penolakan mulai bermunculan atas kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan untuk menunda pelantikan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Apalagi calon PPPK yang saat ini statusnya masih tenaga honorer khawatir akan menganggur selama menunggu jadwal pelantikan, karena kontrak yang telah disepakati hanya sampai pertengahan tahun.

Menanggapi hal itu, Bupati Mochamad Nur Arifin mengatakan, para tenaga honorer tidak perlu khawatir karena Pemkab Trenggalek akan memperpanjang kontrak tenaga honorer sampai waktu pelantikan tiba.

Dengan perpanjangan kontrak tersebut, tenaga honorer atau non-ASN tidak akan kehilangan penghasilan selama menunggu pelantikan.

“Jadi kebijakannya di Trenggalek walaupun belum diangkat PPPK, (tenaga honorer) tetap bekerja di satuan unit kerjanya masing-masing. Nanti kontrak kerjanya akan diperbarui, diperpanjang,” kata Mas Ipin melalui akun Instagramnya @avinml, Senin (10/3/2025).

Bupati muda yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu menyebutkan, dalam seleksi PPPK tahun 2024, pemkab membuka formasi sesuai jumlah honorer yang ada di daerah setempat.

Formasi tersebut sengaja disiapkan untuk meningkatkan statusnya dari honorer menjadi PPPK.

“Jadi PPPK tidak usah risau masing-masing satker (satuan kerja) akan memperpanjang kontraknya hingga pelantikan,” ucap alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu.

Sedangkan untuk penundaan pelantikan CPNS hingga bulan Oktober 2025, Pemkab Trenggalek tidak bisa berbuat banyak selain mematuhi penjadwalan yang disusun pemerintah pusat.

Mas Ipin menyebutkan Pemkab Trenggalek sebenarnya telah merencanakan pelantikan 100 orang CPNS pada bulan Mei atau Juni.

“Itu kami tidak bisa kerjakan, karena kita butuh pertimbangan teknis BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai). Kalau NIP turun, baru haknya (PNS) bisa diterima,” tutup Pjs Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tersebut. (aris/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Perda Pemajuan Budaya Daerah Ditetapkan, Sinung: Jadi Pemerkuat Identitas Bondowoso

BONDOWOSO – Akhirnya Kabupaten Bondowoso memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Budaya Daerah. Perda tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Ajak Seluruh Masyarakat Jalankan Gotong Royong Lewat Musrenbang Kota Pahlawan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota ...
LEGISLATIF

Suratun Nasikhah Sampaikan Pokir DPRD Kabupaten Blitar, 3 Hal Ini Jadi Prioritas Utama

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat raripurna dengan agenda penyampaian ...
KRONIK

Sinergikan CSR dengan Kebutuhan Masyarakat, Bupati Lukman Minta Pengelolaan Program Tematik

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pengelolaan program Corporate Social Responsibility ...
EKSEKUTIF

Sosialisasi Program Prioritas Banyuwangi, Bupati Ipuk Keliling Masjid

BANYUWANGI – Pada bulan Ramadan, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan keliling masjid-masjid untuk ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Integrasikan Aduan yang Masuk DPRD dengan Aplikasi WargaKu

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya mempercepat pelayanan publik, salah satunya dalam penyelesaian aduan ...