Rabu
22 Juli 2026 | 3 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Selama Menunggu Jadwal Pelantikan yang Mundur, Mas Ipin Pastikan Honorer di Trenggalek Tak Menganggur

pdip-jatim-240605-masipin-1

TRENGGALEK – Gelombang penolakan mulai bermunculan atas kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan untuk menunda pelantikan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Apalagi calon PPPK yang saat ini statusnya masih tenaga honorer khawatir akan menganggur selama menunggu jadwal pelantikan, karena kontrak yang telah disepakati hanya sampai pertengahan tahun.

Menanggapi hal itu, Bupati Mochamad Nur Arifin mengatakan, para tenaga honorer tidak perlu khawatir karena Pemkab Trenggalek akan memperpanjang kontrak tenaga honorer sampai waktu pelantikan tiba.

Dengan perpanjangan kontrak tersebut, tenaga honorer atau non-ASN tidak akan kehilangan penghasilan selama menunggu pelantikan.

“Jadi kebijakannya di Trenggalek walaupun belum diangkat PPPK, (tenaga honorer) tetap bekerja di satuan unit kerjanya masing-masing. Nanti kontrak kerjanya akan diperbarui, diperpanjang,” kata Mas Ipin melalui akun Instagramnya @avinml, Senin (10/3/2025).

Bupati muda yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu menyebutkan, dalam seleksi PPPK tahun 2024, pemkab membuka formasi sesuai jumlah honorer yang ada di daerah setempat.

Formasi tersebut sengaja disiapkan untuk meningkatkan statusnya dari honorer menjadi PPPK.

“Jadi PPPK tidak usah risau masing-masing satker (satuan kerja) akan memperpanjang kontraknya hingga pelantikan,” ucap alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu.

Sedangkan untuk penundaan pelantikan CPNS hingga bulan Oktober 2025, Pemkab Trenggalek tidak bisa berbuat banyak selain mematuhi penjadwalan yang disusun pemerintah pusat.

Mas Ipin menyebutkan Pemkab Trenggalek sebenarnya telah merencanakan pelantikan 100 orang CPNS pada bulan Mei atau Juni.

“Itu kami tidak bisa kerjakan, karena kita butuh pertimbangan teknis BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai). Kalau NIP turun, baru haknya (PNS) bisa diterima,” tutup Pjs Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tersebut. (aris/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ketua DPRD Blitar Ingatkan Anggota Dewan Jaga Integritas dan Marwah Lembaga

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengingatkan seluruh anggota DPRD agar senantiasa menjaga etika, ...
KRONIK

Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli, Ini Pesan Megawati untuk Anak Muda Indonesia

JAKARTA – Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri secara khusus menitipkan pesan mendalam yang ditujukan bagi ...
HEADLINE

Said Abdullah Salurkan Seluruh Dana Reses untuk Renovasi Rumah Warga Miskin di Sumenep

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Said Abdullah menyalurkan seluruh dana reses periode ini untuk membantu ...
LEGISLATIF

Zulham Dorong Pasar Sumedang Dikerjasamakan dengan Swasta agar Tak Terus Mangkrak

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mendorong pengelolaan Pasar Sumedang ...
KRONIK

Megawati Hadiri Pameran Foto Refleksi 30 Tahun Kudatuli

JAKARTA – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri menghadiri ...
SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...