Jumat
31 Januari 2025 | 7 : 00

Cari Titik Temu Soal Polemik Kampus Bisa Kelola Tambang, Puan: DPR Buka Ruang Diskusi

pdip-jatim-250131-pm

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik terkait revisi UU Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. RUU ini mendapat perhatian publik karena salah satu poinnya memungkinkan perguruan tinggi dapat izin usaha pertambangan.

“DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu perguruan tinggi, apakah kemudian masyarakat, untuk mendengar aspirasinya,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). RUU Minerba ini telah disahkan menjadi usul DPR.

Salah satu poin dalam RUU Minerba yang menjadi perhatian adalah soal kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi hingga UMKM untuk mengelola tambang.

Sebagian pihak mengkritisi pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

Puan memastikan DPR akan membuka ruang diskusi agar masyarakat dari berbagai elemen dapat memberikan masukan.

“Begitu juga DPR juga harus memberikan tanggapan apa yang akan kami bahas di DPR. Ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom,” jelas mantan Menko PMK itu.

Puan berharap semua pihak tidak menaruh rasa curiga dan memberikan waktu bagi DPR untuk melakukan pembahasan terkait hal ini. Menurutnya inisiasi yang ada dalam RUU Minerba bertujuan baik.

“Jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga. Marilah kita sama-sama bicarakan dan diskuskan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang insya Allah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu,” ucap Puan.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, RUU Minerba disusun dengan maksud untuk memberikan kebermanfaatan pada bidang pendidikan dan tentu saja bagi masyarakat.

“Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Sugiri Dukung Persepon Raih Hasil Maksimal di Babak 16 Besar Liga 4 Jatim

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menargetkan tim sepakbola Persepon Ponorogo bisa menang dalam babak 16 ...
LEGISLATIF

PDI Perjuangan Sumenep Wacanakan Pembatasan Gawai untuk Anak di Bawah 15 Tahun

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mewacanakan pembatasan penggunaan gawai (gadget) untuk anak usia di ...
KABAR CABANG

Dukung Pemberantasan Narkoba, PDI Perjuangan Jember Siap Membersamai Para Kiai

JEMBER – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jember Widarto, S.S menyambut baik ...
LEGISLATIF

Cari Titik Temu Soal Polemik Kampus Bisa Kelola Tambang, Puan: DPR Buka Ruang Diskusi

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik terkait revisi UU Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang ...
SEMENTARA ITU...

Perluas Manfaat Makan Bergizi Gratis, Mas Ipin Libatkan Kantin Sekolah, Wali Murid hingga PKK

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis di dua sekolah ...
KRONIK

Hari Yulianto Gelar Acara Nribun Bareng Timnas Indonesia Vs India, Skor 4-0

SIDOARJO – Seratusan anak-anak muda tergabung dalam Sahabat Hari Yulianto turut meramaikan laga Timnas Sepakbola ...