Rabu
29 Januari 2025 | 3 : 39

Ada 21 Ha Laut Sumenep Bersertifikat Hak Milik, DPRD Jatim Desak Investigasi Mendalam

pdip-jatim-250126-DW-2

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait segera menjelaskan kepada publik terkait lahan seluas 21 hektare di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, ber-sertifikat hak milik (SHM) meski berada di kawasan laut.

Deni menyebutkan, keberadaan SHM di area yang seharusnya menjadi wilayah laut ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan legalitas penerbitannya.

“Kami minta pihak terkait segera mengusut penerbitan SHM tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun hukum,” ujar Deni dalam keterangannya kepada media, Minggu (26/1/2025).

Baca juga: Desak Klarifikasi HGB di Atas Laut, DPRD Jatim Segera Panggil Pemprov dan BPN

Deni juga mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap data dan dokumen pendukung dalam proses penerbitan sertifikat. Dia menilai perlu adanya evaluasi mendalam untuk mencegah terulangnya kasus serupa, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan geografis seperti abrasi.

“BPN dan pemerintah daerah harus melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan data serta kondisi terkini area tersebut. Jika memang wilayah itu merupakan hasil abrasi, penerbitan SHM harus dievaluasi ulang,” tambahnya.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini minta agar rencana reklamasi yang sempat mencuat terkait lahan tersebut dihentikan sementara.

Deni menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan dampak sosial dan ekologis dari aktivitas tersebut dapat dikaji secara komprehensif.

“Kami tidak ingin masyarakat setempat, terutama nelayan, kehilangan mata pencaharian akibat reklamasi atau keputusan yang tidak berdasarkan analisis menyeluruh,” tegasnya.

“Demikian pula soal aspek lingkungan. Reklamasi yang tidak sesuai pertimbangan ekologi malah akan semakin menurunkan kualitas lingkungan pesisir dan laut kita, termasuk memperparah potensi banjir rob,” sambung Deni.

Dia berharap agar investigasi yang dilakukan dapat segera memberikan kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak. (yols)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ratusan Hektare Sawah di Jombang Terendam Banjir, Wiwin Desak Pemda Segera Normalisasi Sungai

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Wiwin Isnawati Sumrambah, menyoroti banjir yang merendam ratusan hektare ...
KRONIK

Said Abdullah Serahkan Bantuan untuk Guru yang Motornya Dibakar Siswa

SUMENEP – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menyerahkan bantuan kepada guru SMA Putra Banga, ...
LEGISLATIF

Redam Dorong Pemkab Malang Serius Intervensi Komoditas Petani Kopi Ampelgading

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara mendorong pemerintah ...
LEGISLATIF

Rita Haryati Cek Banjir yang Genangi 4 Desa di Kartoharjo, Ini Penyebabnya

MAGETAN – Tingginya curah hujan membuat Bengawan Madiun tak mampu menampung debit air. Hal itu ditengarai menjadi ...
HEADLINE

Komisi E DPRD Jatim Sukses Dorong Kebijakan Redistribusi Guru ASN

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur sukses mendorong lahirnya kebijakan penting yang menjadi kabar gembira, ...
SEMENTARA ITU...

Tingkatkan Kesejahteraan, Wiwin Sumrambah Ajak Petani Jombang Berkoperasi

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, menyoroti mahalnya sarana dan prasarana ...