JOMBANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik bata ringan, PT PCI Platinum Cemerlang Indonesia di Desa Bandar Kedungmulyo, Jombang, Rabu (22/1/2025).
Sidak ini sebagai tindak lanjut dari aksi massa pada 14 Januari 2025 di depan gedung DPRD Jombang, yang menuntut klarifikasi terkait beberapa isu di perusahaan tersebut.
Sidak ini melibatkan beberapa instansi terkait, antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari Front Perjuangan Rakyat Jombang.
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, mengungkapkan beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, diantaranya terkait analisis dampak lingkungan (Amdal), izin pembangunan jembatan, dan keterlibatan tenaga kerja asing (TKA).
“Agenda hari ini adalah tindak lanjut dari aksi massa Front Perjuangan Rakyat Jombang. Dari hasil pertemuan, kami pastikan tidak ada persoalan di PT. PCI Platinum Cemerlang,” ujar Totok.
Diketahui, sebagian besar persoalan telah diselesaikan dalam sidak kali ini.
Pihak pabrik telah menunjukkan dokumen izin yang sudah disahkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk pembangunan jembatan. Untuk Amdal, prosesnya masih berjalan di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Terkait tenaga kerja asing, perusahaan mengonfirmasi bahwa dari total 20 TKA yang bekerja di perusahaan, 19 di antaranya sudah memiliki izin resmi. Hanya satu orang yang masih dalam proses verifikasi di Polda Jawa Timur.
Totok menegaskan, 20 TKA tersebut murni tenaga ahli yang terampil dalam pembuatan produk khusus.
“20 TKA yang ada merupakan tenaga ahli dan kompetensi mereka belum ada yang memiliki. Salah satu contoh, membuat keramik dari bahan batu,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Soal penyerapan tenaga kerja lokal, Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dari total 50 pekerja 45 di antaranya adalah laki-laki dan 5 perempuan yang berasal dari daerah sekitar pabrik.
Menurutnya, keberadaan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Jombang memiliki peran penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menambahkan bahwa sejak awal penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Jombang.
Meskipun saat ini jumlah pekerja lokal yang diserap baru mencapai 50 orang, pihaknya optimis bahwa angka tersebut akan bertambah seiring dengan berkembangnya perusahaan di masa depan.
“Prioritas kami adalah penyerapan tenaga kerja. Kami juga membuka peluang komunikasi terbuka dengan perusahaan agar semakin banyak pekerja lokal yang bisa terlibat dalam operasional perusahaan,” ujar Isawan.
Dia mencatat bahwa, HRD di PT. PCI Platinum Cemerlang masih tergolong baru, hal itu menyebabkan adanya beberapa kendala dalam proses komunikasi antara perusahaan dengan pihak pemerintah daerah.
Namun, dia menegaskan bahwa komunikasi yang terbuka dan baik antara semua pihak akan mempercepat perkembangan perusahaan sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS