TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menawarkan solusi terkait kejadian amblasnya jalan raya Dusun Mojogitik, Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, dampak dari longsornya jalan raya penghubung dua wilayah kecamatan itu membuat penghasilan peternak sapi perah di wilayah Kecamatan Sendang berkurang.
Karena, para peternak sapi perah harus memutar melewati jalan alternatif yang ukurannya lebih sempit dan juga sudah banyak kerusakan.
“Untuk mengatasi berkurangnya penghasilan peternak sapi perah di Kecamatan Sendang perlu ada solusi. Di antaranya pembuatan jalan lingkar,” ujar Marsono usai kegiatan audiensi dengan KPUD Tani Wilis Kecamatan Sendang di ruang aspirasi Kantor DPRD setempat, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pembuatan jalan lingkar akan dilakukan sembari menunggu perbaikan jalan longsor di Dusun Mojogitik, Desa Gedangan telah selesai.
Perbaikan jalan longsor tersebut akan dibiayai dana BTT Provinsi Jatim dan diperkirakan akan dimulai pada Februari 2025 dan selesai Maret 2025 atau pengerjaannya membutuhkan waktu dua bulan.
“Pembangunan jalan lingkar ini kebutuhan mendesak. Bukan hanya untuk KPUD Tani Wilis, tetapi juga kebutuhan masyarakat dari Sendang menuju Karangrejo atau sebaliknya,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produktif Unit Desa (KPUD) Tani Wilis Sendang, Suwarto, mengatakan bahwa dampak kejadian jalan longsor di Dusun Mojogitik membuat transportasi angkutan susu menjadi terhambat.
Angkutan susu harus memutar melewati jalan alternatif yang ukurannya lebih sempit dan mengalami banyak kerusakan saat hendak melakukan pengiriman menuju pabrik yang di Jakarta.
“Kerugian kami selama sebulan mencapai Rp61 juta dengan angkutan kendaraan kecil yang memutar. Belum lagi kualitas susu yang bisa berkurang,” ujarnya.
Ia mengaku setuju dengan tawaran dari DPRD Tulungagung, yakni pembuatan jalan lingkar untuk memperlancar kembali lalu lintas angkutan susu. Pihaknya juga siap dan rela membantu pembiayaan dengan Pemkab Tulungagung untuk pembangunan jalan lingkar yang akan melalui tanah milik empat orang warga setempat.
“Kami menunggu dari PUPR dan BPBD. Nanti sharingnya bagaimana. Sekarang melalui dewan dulu,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan audiensi pimpinan DPRD Tulungagung, Komisi D, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala BPBD setempat. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS