NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi segera melaksanakan rapat paripurna pasca penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih oleh KPU Kabupaten Ngawi. Rencana rapat paripurna akan digelar pekan ini.
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko (King) mengatakan, pihak legislatif telah menerima salinan berita acara dan pengantar dari KPU Ngawi. Badan Musyawarah DPDR Ngawi pun telah menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna.
“Insya Allah hari Kamis kami paripurna-kan,” kata Pak King, Senin (13/1/2025).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi itu mengungkapkan, agenda rapat paripurna akan membahas dua hal pokok. Yakni pengumuman penetapan paslon terpilih, dan pengumuman akhir masa bhakti.
Terkait rencana pelantikan paslon Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, Pak King menyebut ada potensi mundur dari jadwal yang ditetapkan. Hal itu lantaran Pilgub Jawa Timur termasuk daerah yang masuk register sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Kalau pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi masih bersifat tentatif. Sidang MK kalau tidak salah sampai 30 Maret 2025,” jelas Pak King.
Seperti yang diketahui, pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan dan seluruh partai di Kabupaten Ngawi telah resmi ditetapkan oleh KPU sebagai paslon terpilih. Ony-Antok menang telak dengan perolehan suara sebesar 94.08 persen. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS