Senin
03 Agustus 2026 | 5 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi C  Minta Pemkab Evaluasi Perbup Yang Memoratorium Ijin Tempat Hiburan Malam

IMG-20250103-WA0008_copy_724x432

MAGETAN – Komisi C DPRD Magetan meminta Pemkab mengkaji ulang peraturan yang memoratorium izin tempat hiburan karaoke. Hal ini disampaikan saat  sidak ke kantor Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (3/1/2025).

Sidak dilakukan menyusul ditutupnya tempat hiburan Karaoke Wjufeen di Desa Sempol, kemarin.

Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrad Subyakto menyampaikan, tempat hiburan selaras dengan Magetan sebagai kota wisata. Untuk itu, bukan dilarang sepenuhnya, tapi izinnya diperketat.

“Dengan diberi izin, tidak ada yang curi-curi operasi tanpa izin. Pengawasan akan lebih mudah karena ada izin dan membayar retribusi serta pajak,” ungkap Hendrad.

Hendrad menduga model operasi seperti tempat karaoke yang baru ditutup di Desa Sempol ada beberapa. Tanpa izin, beroperasi. Atau menggunakan izin restoran, tapi beroperasi sebagai tempat hiburan.

Lebih lanjut dijelaskan mantan ketua Bawaslu Magetan ini,  Perbub 13 tahun 2020, memberi izin tempat hiburan karaoke yang berjejaring, seperti tempat karaoke keluarga yang bermerek. Peraturan itu terkesan berpihak pada kepentingan pemodal besar.

“Kita harus memberi tempat pada investasi termasuk investasi hiburan seperti karaoke. Yang perlu dipertegas pengetatan operasionalnya. Misalnya, masuk menunjukkan KTP untuk batas usia minimal dan aturan pengetatan lainnya,” katanya.

Hendrad berharap ada evaluasi Perbub 13/2020 tentang Penghentian Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Bidang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi Khusus Usaha Karaoke di Kabupaten Malang.

“Evaluasi menjadi tugas bupati yang ditetapkan setelah putusan MK dari hasil Pilkada lalu,” katanya.

Sebelum adanya Perbub 13 tahun 2020, tercatat 6 tempat hiburan karaoke di Magetan. Jumlah ini diduga bertambah, dan kini sebagian besar tak berizin karena moratorium izin tempat hiburan karaoke. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT ke-11 Asosiasi BPD, Erma Harap Semakin Solid dan Inspiratif

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengucapkan selamat HUT ke-11 ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Minta Penilaian Desil Bansos Berdasarkan Kondisi Ekonomi Riil Keluarga

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme ...
SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...
KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...