Selasa
07 Oktober 2025 | 9 : 52

Tim Sujatno – Ida Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi

IMG-20241219-WA0025_copy_694x486

MAGETAN – Pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Sujatno – Ida mengajukan gugatan hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon 03, Hendrat Subiyakto, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Strategi ini telah disusun matang oleh tim hukum paslon di bawah koordinasi Ida Yuhana Ulfa calon wakil Bupati,” ujar Hendrat Subiyakto.

Proses gugatan ke MK, lanjut dia, sudah sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Namun, jadwal sidang pendahuluan belum ditetapkan oleh MK.

Menurut Hendrat, pihaknya mengikuti tahapan-tahapan yang ada di MK. Jadwal sidang pendahuluan sepenuhnya menjadi kewenangan MK, apakah di akhir tahun ini atau awal tahun depan.

Ketika ditanya apakah laporan ini serupa dengan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, Hendrat menegaskan ada perbedaan mendasar. Tata cara pelaporan di MK lebih ketat, dan hanya pengacara bersertifikat khusus yang dapat beracara.

“Pelaporan di MK ada tata cara tersendiri. Pengacara yang menangani perkara juga harus mengantongi sertifikat khusus untuk beracara ,” jelas Hendrat.

Dia juga menunjukkan keyakinan tinggi atas peluang gugatan tersebut. Selisih hasil yang dianggap tipis menjadi salah satu dasar optimisme tim paslon 03.

“Tentu kita optimis. Peluang ada, dan kita akan berjuang sampai titik akhir. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Terkait materi gugatan yang diajukan, Hendrat memilih untuk tidak membeberkan secara rinci. Ia meminta untuk menunggu sidang pendahuluan.

“Kalau materi ya nanti disaksikan aja, di sidang pendahuluan kan nanti ada ” kata Hendrat yang baru dilantik dan menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan ini.

Dia menegaskan bahwa proses hukum yang ditempuh adalah langkah sesuai aturan. Dan pihaknya menghormati keputusan akhir hakim.

Semua pihak kini menunggu jadwal sidang pendahuluan yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian sengketa Pilkada Magetan. (rud/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...
EKSEKUTIF

Perluas Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan dengan UB, Bupati Trenggalek Harap “Berjodoh”

TRENGGALEK – Bupati Mochamad Nur Arifin berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Universitas ...
LEGISLATIF

Sebelum Pembangunan Flyover Taman Pelangi–Dolog Dimulai, Eri Irawan Minta Kajian Mendalam

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan pentingnya kajian mendalam sebelum proyek ...