Rabu
12 Maret 2025 | 7 : 10

Tim Sujatno – Ida Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi

IMG-20241219-WA0025_copy_694x486

MAGETAN – Pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Sujatno – Ida mengajukan gugatan hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon 03, Hendrat Subiyakto, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Strategi ini telah disusun matang oleh tim hukum paslon di bawah koordinasi Ida Yuhana Ulfa calon wakil Bupati,” ujar Hendrat Subiyakto.

Proses gugatan ke MK, lanjut dia, sudah sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Namun, jadwal sidang pendahuluan belum ditetapkan oleh MK.

Menurut Hendrat, pihaknya mengikuti tahapan-tahapan yang ada di MK. Jadwal sidang pendahuluan sepenuhnya menjadi kewenangan MK, apakah di akhir tahun ini atau awal tahun depan.

Ketika ditanya apakah laporan ini serupa dengan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, Hendrat menegaskan ada perbedaan mendasar. Tata cara pelaporan di MK lebih ketat, dan hanya pengacara bersertifikat khusus yang dapat beracara.

“Pelaporan di MK ada tata cara tersendiri. Pengacara yang menangani perkara juga harus mengantongi sertifikat khusus untuk beracara ,” jelas Hendrat.

Dia juga menunjukkan keyakinan tinggi atas peluang gugatan tersebut. Selisih hasil yang dianggap tipis menjadi salah satu dasar optimisme tim paslon 03.

“Tentu kita optimis. Peluang ada, dan kita akan berjuang sampai titik akhir. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Terkait materi gugatan yang diajukan, Hendrat memilih untuk tidak membeberkan secara rinci. Ia meminta untuk menunggu sidang pendahuluan.

“Kalau materi ya nanti disaksikan aja, di sidang pendahuluan kan nanti ada ” kata Hendrat yang baru dilantik dan menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan ini.

Dia menegaskan bahwa proses hukum yang ditempuh adalah langkah sesuai aturan. Dan pihaknya menghormati keputusan akhir hakim.

Semua pihak kini menunggu jadwal sidang pendahuluan yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian sengketa Pilkada Magetan. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Integrasikan Aduan yang Masuk DPRD dengan Aplikasi WargaKu

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya mempercepat pelayanan publik, salah satunya dalam penyelesaian aduan ...
SEMENTARA ITU...

Jelang Lebaran, Ning Ita Salurkan Bansos kepada Ratusan Tukang Becak

MOJOKERTO – Pemkot Mojokerto memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada 301 tukang becak, Selasa ...
LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Bakal Sidak Perumahan yang Fasum Fasosnya Tak Penuhi Standar

JEMBER – Komisi B DPRD Jember bakal sidak lokasi perumahan yang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial ...
EKSEKUTIF

Hadiri Siraman Rohani Pendidik, Ini Pesan Bupati Rijanto

BLITAR – Bupati Rijanto menghadiri kegiatan siraman rohani bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang ...
SEMENTARA ITU...

Sidak Gudang Beras dan Pasar! Bupati Malang Pastikan Stok Bapokting Aman Hingga Lebaran

MALANG – Bupati HM Sanusi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gudang beras hingga Pasar Kepanjen, ...
LEGISLATIF

Wiwin Dorong Pemerintah Harus Bijak Kaji Ulang Teknis Pendirian Kopdes Merah Putih

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah mengatakan, pemerintah harus berhati-hati ...