Rabu
10 Juni 2026 | 1 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banteng Perempuan Amithya Ratnanggani Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Malang

pdip-jatim-241024-Amithya-1

MALANG – Kader perempuan PDI Perempuan Amithya Ratnanggani Sirraduhita resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan lewat Rapat paripurna pergantian pimpinan DPRD Kota Malang periode 2024-2029 pada Kamis (24/10/2024).

Mia, sapaan akrabnya, dilantik bersama tiga orang lainnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua I Abdurrochman, Trio Agus Purwono Wakil Ketua II dan Rimzah Wakil Ketua III DPRD Kota Malang.

Tetes air mata menghiasi pipi politisi banteng itu saat membacakan pidato politik pertamanya sebagai Ketua DPRD Kota Malang.

Saat itu, dia mengucapkan terima kasih kepada ibunya, Sti Rahayu yang merupakan kader senior PDIP yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Kota Malang pada periode 1999-2004.

“Sumpah yang telah diucapkan, merupakan tanggung jawab yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD menjadi lembaga dengan integritas tinggi di mata masyarakat. Kami, akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini adalah amanah,” kata Mia.

Selain itu, legislator dari Dapil Kedungkandang ini mengatakan, bakal melanjutkan program-program prioritas DPRD Kota Malang yang sudah berjalan baik selama ini.

“Tentunya, kami akan menyesuaikan dengan apa yang sudah dirancang di RPJMD Kota Malang sebelumnya,” tegasnya.

Ke depan, agenda pertama yang menjadi fokus pertamanya adalah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran komisi-komisi dan fraksi fraksi menurutnya sudah diusulkan dan akan segera ditetapkan.

Lalu, dirinya juga akan segera membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025.

Selain itu, fokus lain DPRD Kota Malang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat mulai kesehatan, pendidikan, perekonomian dan lainnya.

Selama kepemimpinannya, Mia menjanjikan akan tetap terbuka dengan masyarakat. Selain bebas menyampaikan aspirasi, ia juga menyilakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat kegiatan kemasyarakatan.

“Jadi masyarakat bisa mengandalkan rumah rakyat ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan,” tandasnya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Pastikan Layanan Kesehatan Warga Banyakan Tetap Berjalan Pasca Puskesmas Tiron Terbakar

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan layanan kesehatan bagi warga Kecamatan Banyakan tetap berjalan ...
KRONIK

Bupati Sumenep Tegaskan Sinergi dengan TNI AL Perkuat Kemajuan Daerah Maritim

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan TNI ...
LEGISLATIF

Candra Ary Fianto: Promosi Potensi Jember Jangan Sampai Membebani ASN

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mendukung promosi potensi daerah melalui media sosial, namun meminta ...
LEGISLATIF

Anas Karno: Rentetan Kasus Kriminal di Surabaya Harus Jadi Alarm Serius bagi Semua Pihak

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno menyoroti maraknya kasus kriminal di Kota Pahlawan. Ia meminta ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Minta TVRI Bangun Atmosfer Publik dan Maksimalkan Dampak Ekonomi Piala Dunia 2026

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta TVRI memperkuat promosi dan membangun atmosfer publik menjelang ...
LEGISLATIF

Beramai-ramai Sidak Tambang Sayutan, Pemprov Jatim Janji Penghentian Sementara

MAGETAN – Komisi D DPRD Kabupaten Magetan bersama tim gabungan Pemerintah Kabupaten Magetan dan Dinas Energi dan ...