Jumat
17 Juli 2026 | 10 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pekerja Kontrak Pelindo III Mengadu ke Dewan

pdip-jatim-armuji-rakernas

pdip-jatim-armuji-rakernasSURABAYA – Indikasi pelanggaran hukum ketenagakerjaan di Pelindo III diadukan perwakilan karyawan ke pimpinan DPRD Surabaya, kemarin. Mereka mendesak Ketua DPRD Armuji memanggil direksi salah satu BUMN itu, untuk membantu menyelesaikan persoalan para tenaga kontrak tersebut.

Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur Jamaludin, yang mendampingi para karyawan mengatakan, dari 224 karyawan, 190 orang di antaranya telah dipecat sejak 1 April 2016. Alasan pemecatan, karena mereka menolak dijadikan tenaga kerja berstatus outsorcing di PT Pelindo Daya Sejahtera, anak perusahaan Pelindo III.

“Padahal mereka sudah  berkerja selama 5 – 19 tahun, mulai dari harian lepas, kontrak, outsorcing dan magang,” papar Jamaludin, usai mendampingi karyawan bertemu Ketua DPRD Surabaya, Armuji.

Menurutnya, pemecatan terhadap para pekerja yang menolak dilihkan berstatus outsorcing ini melanggar Undang-undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sesuai dengan nota yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Karena menyalahi aturan, tambah dia, para pekerja tersebut harusnya diangkat sebagai pegawai tetap. Namun ironisnya, mereka malah diberhentikan.

“Ini sama saja dengan perbudakan, karena sudah sekian lama dipekerjakan namun belum diangkat,” ujarnya. (Baca: Legislator DPR Soroti Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pelindo III)

Pihaknya juga menyoal izin operasional PT Pelindo Daya Sejahtera yang diterbitkan Disnaker Jatim. Dia menilai izin tersebut cacat hukum, karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini sedang melakukan moratorium outsorcing.

PT Pelindo Daya Sejahtera, lanjutnya, semestinya bergerak pada rekruitmen outsorcing tenaga pengamanan. Namun, kenyataannya, mereka yang direkrut justru dipekerjakan di core bisnis Pelindo III.

Untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Pelindo III, tidak hanya mengadu ke pimpinan DPRD Surabaya. Aliansi buruh Jatim kemarin juga menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi.

Sebanyak 10 orang perwakilan pekerja PT Pelindo III menemui Armuji. Didampingi Jamaludin, mereka beraudiensi dengan Armuji di ruang Ketua DPRD Surabaya.

Setelah mendengar pengaduan perwakilan karyawan, Armuji yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini mengatakan, DPRD Surabaya akan menindaklanjuti pengaduan para pekerja.

“Akan kami tindaklanjuti. Kami akan memanggil pihak yang terkait dengan persoalan karyawan Pelindo III,” katanya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Panitia Bidik Soekarno Cup 2026 Jadi Turnamen Berstandar Nasional

Panitia Soekarno Cup 2026 optimistis turnamen sepak bola usia muda ini menjadi kompetisi berstandar nasional ...
LEGISLATIF

Lengkap, Ini Pandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Lumajang Terhadap Raperda P-APBD 2026

LUMAJANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lumajang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Ingatkan Keberhasilan Hotline Ditentukan Respons Cepat dan Tindak Lanjut Aduan

DPRD Kota Surabaya menegaskan keberhasilan program hotline Pemkot Surabaya bergantung pada komitmen menindaklanjuti ...
KABAR CABANG

Terus Bergerak dari Akar, DPC Magetan Mantapkan Penguatan Struktur

MAGETAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus melanjutkan tahapan agenda Musyawarah Ranting dan Anak Ranting ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Desak Bappeda Kaji Ulang Rencana Pemindahan Lokasi Alun-Alun Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta Bappeda mengkaji ulang rencana pemindahan lokasi Alun-Alun ...
KABAR CABANG

Wujudkan “Rumah Rakyat”, Kantor DPC Tuban Jadi Tempat Menginap Atlet Pencak Silat

TUBAN – Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban dialihfungsikan sementara sebagai tempat ...