Selasa
20 Oktober 2026 | 10 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator DPR Soroti Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pelindo III

pdip-jatim-rieke-d-p

pdip-jatim-rieke-d-pJAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti indikasi pelanggaran hukum ketenagakerjaan di salah satu BUMN, yakni Pelindo III. Sebanyak 224 pekerja berstatus magang diancam akan di-PHK (pemutusan hubungan kerja) jika tidak mau menjadi karyawan outsorcing di PT Pelindo Daya Sejahtera, anak perusahaan Pelindo III.

Menurut Rieke, para pekerja magang tersebut tersebar di beberapa daerah operasi Pelindo III, seperti Surabaya, Gresik, Probolinggo, Banyuwangi, Semarang, Cilacap, Banjarmasin, Sampit, Lembar, Kumai, Benoa, Bima, Kupang dan Maumere

Para karyawan tersebut, jelas Rieke, sebenarnya telah lulus tes pra jabatan pada Maret 2014 di Pelindo III untuk diangkat sebagai karyawan tetap. Karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mendesak PT Pelindo III mengangkat seluruh pekerja magang menjadi pekerja/pegawai tetap di PT Pelindo III.

“Demi hukum PT Pelindo III dilarang mengalihkan pekerja magang ke PT Pelindo Daya, yang izin operasionalnya hanya untuk pekerjaan security, dengan status outsorcing,” tandas Rieke, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2016).

Pihaknya juga mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang mencabut izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh  PT. Pelindo Daya Sejahtera karena terindikasi melanggar UU dan izin operasional. “Sudah sepatutnya BUMN tidak membuat anak perusahaan yang berfungsi sebagai penyalur tenaga kerja,” kata dia.

Disnaker Surabaya, sebut Rieke, telah melakukan pemeriksaan terkait pemagangan di PT Pelindo 3 Surabaya. Hasilnya, jelas dia, program pemagangan di PT Pelindo III tidak sesuai ketentuan Permenakertrans 22/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan.

Program pemagangan di PT Pelindo III, lanjut Rieke, juga tidak sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 3 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga status peserta pemagangan berubah menjadi pekerja/pegawai tetap di PT Pelindo III. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Minta Tak Ada Pungutan Pemakaman, Kaji Ipuk: Jangan Bebani Keluarga Berduka

SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta pengelola tempat pemakaman umum (TPU) tidak melakukan ...
LEGISLATIF

Indi Naidha Prihatin Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat Jember

JEMBER – Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menyoroti dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah ...
KRONIK

Gus Falah Desak Kasus Penganiayaan Terhadap Kepsek Lamongan Diusut Tuntas

LAMONGAN – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil X (Lamongan-Gresik), Nasyirul Falah Amru yang akrab ...
EKSEKUTIF

Bupati Blitar Dorong Santri Percaya Diri dan Berani Tampil Lewat Lomba Pidato

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri terus mengembangkan kemampuan berbicara di depan umum, ...
KABAR CABANG

Sambut Hari Sumpah Pemuda, DPC Ngawi Siapkan Turnamen Futsal Berhadiah Jutaan Rupiah

NGAWI – Semangat Sumpah Pemuda bergemuruh di lingkungan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Dalam rangka ...
LEGISLATIF

Buleks Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas Provider Kabel Utilitas yang Melanggar

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengawasi dan ...