Kamis
04 Juni 2026 | 8 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator DPR Soroti Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pelindo III

pdip-jatim-rieke-d-p

pdip-jatim-rieke-d-pJAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti indikasi pelanggaran hukum ketenagakerjaan di salah satu BUMN, yakni Pelindo III. Sebanyak 224 pekerja berstatus magang diancam akan di-PHK (pemutusan hubungan kerja) jika tidak mau menjadi karyawan outsorcing di PT Pelindo Daya Sejahtera, anak perusahaan Pelindo III.

Menurut Rieke, para pekerja magang tersebut tersebar di beberapa daerah operasi Pelindo III, seperti Surabaya, Gresik, Probolinggo, Banyuwangi, Semarang, Cilacap, Banjarmasin, Sampit, Lembar, Kumai, Benoa, Bima, Kupang dan Maumere

Para karyawan tersebut, jelas Rieke, sebenarnya telah lulus tes pra jabatan pada Maret 2014 di Pelindo III untuk diangkat sebagai karyawan tetap. Karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mendesak PT Pelindo III mengangkat seluruh pekerja magang menjadi pekerja/pegawai tetap di PT Pelindo III.

“Demi hukum PT Pelindo III dilarang mengalihkan pekerja magang ke PT Pelindo Daya, yang izin operasionalnya hanya untuk pekerjaan security, dengan status outsorcing,” tandas Rieke, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2016).

Pihaknya juga mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang mencabut izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh  PT. Pelindo Daya Sejahtera karena terindikasi melanggar UU dan izin operasional. “Sudah sepatutnya BUMN tidak membuat anak perusahaan yang berfungsi sebagai penyalur tenaga kerja,” kata dia.

Disnaker Surabaya, sebut Rieke, telah melakukan pemeriksaan terkait pemagangan di PT Pelindo 3 Surabaya. Hasilnya, jelas dia, program pemagangan di PT Pelindo III tidak sesuai ketentuan Permenakertrans 22/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan.

Program pemagangan di PT Pelindo III, lanjut Rieke, juga tidak sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 3 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga status peserta pemagangan berubah menjadi pekerja/pegawai tetap di PT Pelindo III. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

PSBI Matangkan Persiapan Liga 4 Jatim, Bidik Prestasi hingga Putaran Nasional

PSBI bersama Asosiasi PSSI dan KONI Kabupaten Blitar mulai mematangkan persiapan menghadapi Liga 4 Jawa Timur 2026. ...
LEGISLATIF

Konflik Galian C di Magetan, DPRD Hentikan Sementara Operasional Tambang demi Redam Gejolak Warga

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengambil langkah taktis dengan menghentikan ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Minta Masyarakat Ikut Kawal SPMB 2026, Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Ajak Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Jaga Profesionalisme Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan menjaga profesionalisme ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno 2026, DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Ziarah Makam Tokoh Partai

NGANJUK – Menyambut bulan Juni yang diperingati sebagai Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
LEGISLATIF

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya ...