LUMAJANG – Ir. Indah Amperawati, M.Si dan Yudha Adji Kusuma merupakan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Lumajang, yang mendaftar di KPU Lumajang pada (28/8/2024) kemarin. Pasangan ini diusung oleh Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Demokrat, PBB, Gelora, Perindo, Partai Buruh, PGPI, dan Partai Ummat.
Pasangan ini telah menyiapkan berbagai program dan visi misi untuk membawa perubahan menuju Lumajang yang lebih maju dan lebih baik kedepannya. Visi Indah-Yudha sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lumajang periode 2024-2029 adalah Terwujudnya Lumajang yang Amanah, Manusiawi, dan Berkeadilan.
Dalam mewujudkan visi tersebut, pasangan ini memiliki visi yakni, satu, mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan melalui pemberdayaan komunitas, inivasi teknologi, dan peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi.
Dua, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.
Tiga, mengembangkan sistem tata kelola yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif.
Empat, membangun lingkungan yang aman dan stabil dengan mempromosikan keadilan sosial, ekonomi, dan politik di seluruh wilayah.
Lima, mewujudkan ketahanan daerah yang tangguh melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Sementara itu, untuk mewujudkan misi, maka dibuatlah program kerja yang disusun dalam 20 program prioritas, diantaranya, satu, Honor guru non NIP (negeri dan swasta) sebesar Rp 600.000 s/d Rp 1.500.000 (KB, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs) dan operator sekolah.
Dua, Tunjangan guru ngaji (ditambah BPJS Ketenagakerjaan) dan Marbot. Tiga, Semua ibu melahirkam gratis. Empat, Dana dusun 100 juta-300 juta/tahun dan free hotspot area di tiap-tiap desa dan penerangan jalan umum (PJU).
Lima, Menaikkan honor RT, RW, BPD, Perangkat Desa dan melindungi dengan asuransi BPJS Ketenagakerjaan serta menaikkan insentif kader KB (Keluarga Berencana). Enam, Santunan uang duka kematian 1 juta dan diantarkan langsung ke rumah.
Tujuh, Seragam gratis untuk seluruh siswa sekolah negeri/swasta/madrasah dan beasiswa mahasiswa tidak mampu serta beasiswa santri kader ulama (BSKU). Delapan, Menaikkan dana operasional Posyandu Rp 18 juta/tahun dan peremajaan mobil Ambulance Desa.
Sembilan, Pelayanan kesehatan gratis dan pengadaan rumah singgah bagi pasien dan keluarga di rumah sakit rujukan di Surabaya, Malang, dan Jember. Sepuluh, Pembangunan klinik kesehatan dan ambulance pondok pesantren, serta koperasi pontren.
Sebelas, Pembangunan instalasi air bersih di wilayah Utara dan daerah rawan kekurangan air bersih, serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni. Dua belas, Pelayanan dan rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan difabel.
Tiga belas, Peningkatan kualitas dan kompetensi angkatan kerja muda, santri, karang taruna, guru, tenaga kesehatan, kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), melalui pelatihan workshop dan balai latihan.
Empat belas, Menaikkan TPP ASN dan honor tenaga kontrak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Lima belas, Fasilitasi tambahan kuota pupuk subsidi, bantuan saprodi, membangun jalan usaha tani.
Enam belas, program bantuan kelembagaan untuk pondok pesantren, sekolah, tempat ibadah, TPQ/rumah tahfidz, madin serta pegiat seni dan budaya.
Tujuh belas, Pemberian bantuan makanan seluruh anak yatim di semua LKSA (panti asuhan) setiap hari. Delapan belas, bantuan modal koperasi berbasis segmen (koperasi wanita, petani, peternak, nelayan, PKL, pedagang pasar, UMKM, dll).
Sembilan belas, pengelolaan dan pengembangan Destinasi Wisata.
Dua puluh, Pembangunan jalan alternatif tambang, jalan Pasirian-Tempursari, jalan poros desa dan kabupaten dengan standart HOT-MIX serta memfasilitasi perijinan yambang rakyat dalam bentuk koperasi (kecuali kecamatan Tempursari). (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS