LUMAJANG – Baru sepekan lalu Supratman bersama puluhan orang dilantik sebagai anggota DPRD Lumajang periode 2024-2029.
Namun petugas partai asal PDI Perjuangan itu kembali bersuara seputar penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), seperti ia lakukan semasa menjadi wakil rakyat pada periode sebelumnya.
Kali ini, secara khusus Supratman menyuarakan pentingnya semacam reward dari pemerintah untuk para kader kesehatan jiwa.
“Agar pemerintah daerah lebih serius soal ini, memperhatikan para kader kesehatan yang menangani ODGJ,” tegas Supratman SH dalam siaran Radio Semeru FM Lumajang bertajuk Dewan Mendengar, Senin (2/9/2024).
Sebab, kata dia, pada kader kesehatan jiwa selama ini sudah berjuang maksimal dalam membantu para ODGJ.
“Kader kesehatan jiwa sebagai penggerak di masyarakat memiliki komitmen dan kemampuan untuk melakukan deteksi dini gangguan jiwa,” kata Supratman.
Akhirnya, ODGJ Dampingan Supratman Mendapat Perawatan yang Layak
“Melakukan pendampingan pada penderita gangguan jiwa dan keluarganya, bisa melakukan rujukan bila diperlukan serta melakukan upaya pemulihan di masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa kader kesehatan jiwa tersebut sudah bekerja secara ihklas tanpa imbalan apapun dari pemerintah.
“Ini yang patut kita berikan apresiasi yang setinggi – tingginya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Supratman berharap pemerintah daerah memberikan perhatian, berupa reward. Pasalnya, penanganan ODGJ tidak semudah yang dibayangkan.
Supratman Jenguk ODGJ di Desa Padang dan Barat
“Para kader jiwa ini, selain menangani jiwanya, juga menangani administrasinya. Mulai dari KTP, KK, SKTM, BPJS dan perawatan rutinya, juga melakukan pendampingan rutin,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang itu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para kader kesehatan jiwa yang sudah berjuang tanpa lelah membantu para ODG.
Katanya, tanpa peran kader kesehatan jiwa, ia yakin pemerintah daerah akan kuwalahan dalam menangani persoalan ODGJ di Kabupaten Lumajang. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS