SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan, pihaknya telah menggelar hearing lanjutan untuk membahas isu terkait bangunan Pasar Bulak Banteng.
Kata Ghoni, hearing itu untuk mencari solusi atas berbagai masalah yang dihadapi oleh Pasar Bulak Banteng, terutama terkait pengelolaan dan penggunaan lahan pasar.
Acara yang berlangsung di ruang Komisi C pada Senin (12/8/2024) tersebut dihadiri pihak-pihak terkait. Seperti Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemangku wilayah, LPMK, dan koperasi pasar.
Menurutnya, koperasi pasar menyatakan kesiapan untuk menangani seluruh aspek terkait permasalahan ini secara menyeluruh.
“Dalam rapat juga dibahas mengenai keberadaan sekitar 46 PKL yang telah digusur Satpol PP, agar dapat dipindahkan ke dalam pasar supaya penataan pasar dapat segera teratasi,” kata Ghoni.
Dengan begitu diharapkan nanti dapat memberikan solusi konkret dan berkelanjutan untuk masalah yang ada, serta memastikan pengelolaan Pasar Bulak Banteng dapat dilakukan lebih efektif di masa depan.
Ghoni, menjelaskan bahwa dari hasil rapat dengar pendapat bersama pemangku wilayah, termasuk LPMK dan koperasi pasar, telah ditemukan titik temu mengenai persoalan pasar.
“Ada tiga pasar di area tersebut, dan di dalam area Koramil juga terdapat pasar. Seyogianya, kita perlu menilai kembali apakah pengelolaan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi yang seharusnya,” sebutnya.
Pada rapat tersebut, Dinas BPKAD membahas persoalan terkait izin penggunaan tanah dan aspek lainnya. Pihak koperasi menyatakan kesiapan untuk menangani semua unsur terkait masalah ini.
“Oleh sebab itu, sekitar 46 PKL yang telah digusur oleh Satpol PP itu dapat segera dipindahkan ke dalam pasar,” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu.
Pedagang berharap hearing terakhir bersama Komisi C DPRD Kota Surabaya bisa menjadi kesempatan untuk menyelesaikan masalah yang ada dan tidak perlu diadakan lagi di masa depan.
“Kami juga menyadari bahwa masa bakti dewan saat ini adalah yang terakhir. Dengan demikian, kami ingin mendiskusikan masalah penertiban PKL yang ada di depan Pasar Bulak Banteng Abadi sebagai harapan terakhir kami,” ujarnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS