Rabu
12 Agustus 2026 | 3 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pertama di RI, 50 Perusahaan di Gresik Komitmen Jamin Hak Anak dan Perempuan Korban Perceraian

IMG-20240808-WA0021_copy_711x474_copy_490x305

GRESIK – Lima puluh perusahaan di Kabupaten Gresik menyatakan komitmennya dalam pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian.

Deklarasi dilaksanakan di Wahana Ekspresi Poespnegoro Negoro, Kamis (8/8/2024). Selain deklarasi, digelar juga acara pemberian dan pengesahan dokumen nikah sejumlah pasangan yang dikemas dalam tajuk Bupati Ngunduh Mantu, Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2024.

Kedua acara inisiatif Pemkab Gresik Bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Gresik.

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, 50 perusahaan tersebut berasal dari BUMD, BUMN, dan perusahaan-perusahaan swasta yang di koordinir oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik.

“Kami sangat mengapresiasi,” katanya.

Deklarasi dilakukan perusahaan tindaklanjut dari nota kesepahaman dibuat pemkab dan Pengadilan Agama pada medio Juni lalu.

Poin penting dalam nota kesepahaman antara lain, sinergi pelayanan, pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian, serta pencegahan perkawinan anak.

“Nota kesepahaman wujud keberpihakan pemerintah terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zaenal Fanani menyatakan, deklarasi dan penandatanganan bersama 50 perusahaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

Ini menjadi komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi dan mendukung kesejahteraan anak dan perempuan yang terdampak perceraian.

“Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan hak-hak anak dan perempuan terlindungi, terutama pasca perceraian. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

Ngunduh Mantu 77 Pasangan Nikah

Sebanyak 77 pasangan akhirnya memiliki dokumen resmi pernikahan, setelah mereka mengikuti sidang itsbat nikah terpadu 2024.

Pemberian pengesahan dokumen nikah bertujuan memberikan pengesahan pernikahan bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri. Dan, belum memiliki dokumen resmi akibat berbagai keterbatasan.

Mereka akan mendapatkan dokumen pernikahan lengkap seperti surat nikah, KTP, dan KK secara langsung. Bahkan, peserta dapat melakukan sesi foto bersama dengan pasangan dan keluarga masing-masing.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, sidang itsbat dibutuhkan bukan hanya oleh pasangan, melainkan anak cucu di kemudian hari.

Dengan begitu, mereka mendapat perlindungan hukum serta akses yang lebih baik terhadap layanan publik yang ada di Kabupaten Gresik.

“Kami memahami bahwa banyak pasangan di Gresik yang mengalami keterbatasan dalam mengesahkan pernikahan mereka secara hukum. Melalui acara ini, kami berharap dapat membantu panjenengan (anda) mendapatkan hak-hak yang sudah seharusnya dimiliki,” katanya.

“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik,” paparnya.

Salah satu peserta, Karji (64), dan Atin (59), asal Kecamatan Cerme yang menjadi pasangan tertua dalam acara nikah itsbat terpadu tahun ini. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya nikah itsbat ini.

“Alhamdulillah sangat terbantu atas adanya acara ini, apalagi semuanya gratis. Terima kasih pak bupati, saya sangat senang,” kata Karji dengan wajah sumringah.

Sebelumnya dia mengaku kesulitan mengurus dokumen kependudukan lantaran pernikahannya belum dicatatkan pada negara. Kemudian, dirinya mendapatkan informasi diadakan nikah itsbat.

“Saya langsung buru-buru mendaftar mas, waktu itu waktu pendaftarannya sudah sangat mepet. Alhamdulillah lolos verifikasi,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Banteng DKI Jakarta Vs Jateng Skor 1:0, Talenta Muda Bermunculan

GRESIK – Banteng DKI Jakarta berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 atas Banteng Jateng FC dalam lanjutan kompetisi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...