NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi. Kalangan dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau progres pembangunan pasar tersebut, Jumat (25/9/2026).
Pembangunan Pasar Beran terkait pelebaran kawasan ke sisi utara bangunan utama pasar. Pelebaran tersebut memanfaatkan lahan bekas rumah dinas Wakil Bupati Ngawi.
Proyek pelebaran Pasar Beran ini didanai melalui bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp9,4 miliar. Pembangunan saat ini memasuki tahap pemasangan atap dan pembuatan sekat kios.
Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD Ngawi juga mengecek material yang digunakan dalam pembangunan. Dari hasil pemantauan, material di lokasi dinilai telah sesuai dengan standar.
Anggota Komisi III DPRD Ngawi dari Fraksi PDI Perjuangan, Diandra Novy Winalda, mengatakan sejumlah kios pada bangunan baru sudah mulai terbangun. Pembangunan tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026.
“Targetnya ada 60 kios yang terbangun di Pasar Beran. Sementara untuk penyelesaian pembangunan ditargetkan rampung 10 Desember 2026,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Ngawi itu menilai kondisi bangunan kios yang telah terbangun cukup baik. Setiap kios memiliki ukuran 3 x 2,5 meter.
Selain mengecek progres pembangunan, Komisi III DPRD Ngawi memberikan masukan terkait penataan parkir dan aktivitas pedagang di depan pasar. Hal itu menjadi perhatian karena kawasan depan Pasar Beran ramai oleh pedagang sejak dini hari hingga pagi.
Menurut Diandra, kondisi tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Terlebih, pihaknya menerima laporan bahwa kecelakaan kerap terjadi di depan pasar.
“Pasar Beran ini sejak tengah malam hingga pagi sudah ramai pedagang. Sehingga tadi kami memberikan masukan untuk penataan, khususnya yang di depan pasar, karena kami dapat laporan sering terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Diandra menambahkan, bangunan baru tersebut nantinya diprioritaskan bagi pedagang lama Pasar Beran yang sebelumnya menempati kawasan belakang pasar.
“Pedagang lama yang di belakang yang harus menempati bangunan baru,” tandasnya. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













