Rabu
03 Juni 2026 | 6 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jalan Tengah Nasution di Sengkarut Plaza Probolinggo

Persoalan mengemuka saat audiensi pihak-pihak terkait yang dimediasi Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Nasution di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).

Salah seorang penghuni ruko plaza tersebut, Angga Surya Wijaya, mempertanyakan kepastian statusnya di plaza. Didampingi dua pengacara, Angga menceritakan awal mula menghuni ruko hingga kini.

Angga menyatakan memiliki Surat Izin Penempatan (SIP) tertandatangan wali kota Probolinggo pada tahun 2018. Termasuk kepemilikan yang disetujui wali kota pada tahun yang sama.

Setelah mendapatkan SIP, jelas Angga, ia melakukan renovasi dan membayar retribusi serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Desember 2023.

“Saat saya mau bayar PBB pada bulan Januari 2024, ketika hendak membayar PBB, saya terkejut karena sudah terbayar lunas,” ujarnya.

Selain itu, Angga juga merasa terintimidasi dengan ancaman untuk keluar dari tempat tersebut jika tidak mau mengikuti sistem sewa yang baru. Yakni, dengan biaya sewa sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per tahun.

Dalam pertemuan tersebut, Angga berharap agar dapat memperoleh kejelasan terkait legalitas SIP yang dimilikinya, sehingga tidak terus diintimidasi tanpa keputusan hukum yang jelas.

Di bagian lain, hak pengelolaan plaza telah berpindah. Hal ini merujuk pernyataan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Fitriawati.

Menurut dia, status Plaza Probolinggo sebagai Barang Milik Daerah telah kembali ke Pemerintah Kota sejak tahun 2014 dan sepenuhnya diserahkan pada tahun 2020.

“Proses pengalihan pengelolaan sudah melalui proses lelang dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo,” ujar Fitriawati.

Meskipun demikian, Fitriwati menyatakan penghuni lama akan diberikan prioritas untuk kembali menempati Plaza Probolinggo dengan biaya sewa yang terjangkau. Semua keputusan terkait pengelolaan plaza akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H Nasution memastikan jika persoalan ini akan difasilitasi agar bisa mencapai solusi yang diinginkan.

“Probolinggo Plaza ini kan salah satu penunjang PAD Kota Probolinggo. Tapi, sisi regulasi juga harus dipastikan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak di dalamnya,” ucap kader PDI Perjuangan ini.

Dia berharap, agar pihak terkait benar-benar memastikan persoalan tersebut selesai dan tidak merugikan kedua belah pihak. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Saat Rombong Es Teh Bantuan Bupati Kediri Datang, Harapan Baru Mbah Mari Ikut Tiba

Mbah Mari, warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kediri, tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya setelah menerima ...
KRONIK

Antipasi Krisis Pangan, PDI Perjuangan Jatim Instruksikan Kader Tanam Pohon Sukun

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengambil langkah nyata memperkuat kedaulatan pangan dengan ...
KRONIK

KNPI Sumenep Gelar Doa Bersama untuk Bung Karno, Bupati Fauzi: Harus Menjadi Energi Positif

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi langkah DPD KNPI Sumenep menggelar penghormatan ...
KABAR CABANG

Gelar Baksos Donor Darah, Erma: Pancasila di Jiwa Seluruh Kader PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung rutin melaksanakan kegiatan bakti sosial donor darah setiap ...
KRONIK

Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf Butuh Rumah Singgah, Bisa ke Kantor DPC PDIP Gresik

GRESIK – Menjelang puncak pelaksanaan Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf tahun 2026, semangat gotong royong dan ...
KABAR CABANG

Peringatan Harlah Pancasila, DPC Tulungagung Ajak Kader Bumikan Pemikiran Bung Karno

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Desa ...