Sabtu
26 September 2026 | 11 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Masa Tugas DPRD Segera Berakhir, 3 Masalah Klasik Kota Malang Ini Masih Belum Tuntas

pdip-jatim-240622-made-rian

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, masih ada tiga masalah klasik di Kota Malang yang belum tuntas, jelang masa tugas anggota DPRD berakhir.

Diketahui, masa jabatan 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 akan berakhir pada 28 Agustus mendatang.

Berakhirnya masa jabatan para wakil rakyat itu bukan berarti permasalahan pembangunan ikut selesai.

Meski untuk kebijakan berada di tangan eksekutif, peran dewan dalam mengawal pembangunan juga menentukan penyelesaian masalah.

Made menyebutkan, tiga permasalahan yang belum tuntas merupakan hasil evaluasi internal dewan. Menurutnya, masalah yang belum tuntas ada beberapa faktor penyebab.

”Kami tidak bisa sepenuhnya menyalahkan eksekutif karena kami juga bertanggung jawab penuh. Kami mohon maaf kepada masyarakat,” ucap Made, dilansir dari radarmalang, kemarin.

Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu berharap kepada pemimpin selanjutnya, menjadi sosok yang mampu menyelesaikan tiga permasalahan besar Kota Malang.

Begitu juga dengan DPRD terpilih harus terus mengawal dan mendampinginya. ”Jadi masyarakat sudah menilai kami, kalau kinerja baik terpilih lagi pada periode 2024-2029. Itu artinya masyarakat mengakui kinerja DPRD Kota Malang,” sebutnya.

Made yang masih terpilih menjadi DPRD 2024-2029 tetap akan mengawal tiga masalah klasik itu. Dengan kata lain, semua masalah dapat tuntas 100 persen.

Sudah ada beberapa masalah yang diurai. Namun tetap saja bagi Made hasilnya masih belum terasa signifikan.

”Misalnya saja update revitalisasi Pasar Besar, apakah nanti jadi pakai APBD atau APBN tetap kami tagih ke pemkot untuk kejelasannya,” tegas Made.

Sementara itu, Pemkot Malang mengklaim sudah ada progres untuk penyelesaian masalah-masalah tersebut.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya masih berupaya minta bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk revitalisasi Pasar Besar.

”Sementara untuk Pasar Induk Gadang sudah dilakukan koordinasi dengan pihak Dishub Provinsi Jawa Timur. Dengan memanfaatkan Terminal Hamid Rusdi untuk kegiatan berjualan,” tutur Wahyu.

Sedangkan untuk penanganan banjir, pemkot sudah memberikan solusi dengan pembangunan Bozem Tunggulwulung dan peningkatan drainase mulai tahun ini.

Untuk solusi mengurai kemacetan, imbuhnya, pihaknya bakal meluncurkan program Buy The Service (BTS). Yakni program peningkatan pelayanan angkot di Kota Malang. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Ngawi Pantau Pembangunan Pasar Beran

NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III ...