Jumat
18 April 2025 | 6 : 16

Penyertaan Modal untuk PDAM Dipansuskan

pdip-jatim-budi-leksono

pdip-jatim-budi-leksonoSURABAYA – DPRD Surabaya membahas payung hukum penyertaan modal dari pemerintah kota kepada PDAM Surya Sembada senilai Rp 40 miliar. Suntikan modal untuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya itu berwujud jaringan pipa air minum.

Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Surya Sembada, H Budi Leksono, mengatakan, selama ini jaringan pipa itu sudah dimanfaatkan PDAM untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun statusnya hanya memakai aset Pemkot Surabaya tersebut. Pemkot kemudian menjadikan pipa-pipa yang dipakai PDAM itu sebagai penyertaan modal.

“Penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada BUMD harus ditetapkan dengan perda,” kata Budi Leksono, Minggu (13/3/2016).

Saat ini, ungkap Kaji Budi, sapaan Budi Leksono, payung hukum penambahan penyertaan modal tersebut sedang dibahas di pansus. Penyusunan perda itu mengacu pada UU nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Menurut pria yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu, belum adanya perda tentang penyertaan modal selama ini membuat upaya peningkatan pelayanan PDAM menjadi belum maksimal.

Saat ini PDAM Surya Sembada baru mengcover 67 persen pelayanan air bersih dari total 3,2 juta jumlah penduduk Surabaya. Jumlah itu masih jauh di bawah target nasional, yakni 80 persen.

Dewan juga berharap, pada tahun ini  PDAM bisa melayani  seluruh warga, terutama masyarakat miskin. “Jika tahun sebelumnya pemasangan PDAM ditargetkan 67 persen, tahun ini bisa mencapai seluruhnya,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pelayanannya, terang Budi, PDAM membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah kota berupa penyertaan modal. Pemkot Surabaya, pada 10 Desember 2015 lalu telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan persetujuan atas raperda tersebut.

Dalam usulan disebutkan besaran penyertaan modal untuk jaringan pipa air minum mulai 2003 hingga 2014. Rinciannya, pada 2003–2010 Rp 27.801.320.914, 2011–2013 sebesar  Rp 10.695.085.276, dan selama 2014 Rp 2.051.905.409. Total penyertaan modal dari pemerintah kota kepada PDAM Surya Sembada mencapai Rp 40.548.311.590.

Untuk membahas raperda penyertaan modal ini, pihaknya melakukan rapat dengar pendapat dengan SKPD sekaligus juga akan memanggil jajaran Direksi PDAM Surya Sembada, untuk mengetahui kinerjanya sekaligus menginventarisasi aset yang dimiliki.

Pansus , imbuh anggota Komisi A DPRD Surabaya itu, juga akan mengevaluasi penggunaan anggaran serta aset-aset PDAM. Pihaknya akan berusaha menyelesaikan masalah administrasi modal PDAM. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi IV DPRD Gresik Siap Bantu Disnaker Sosialisasikan Aplikasi Lowongan Kerja, GresikKerja

GRESIK – Komisi IV DPRD Gresik mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang telah membuat inovasi baru bernama ...
KRONIK

Bangkalan Raih WTP Delapan Kali, Bupati Lukman Minta ASN Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas ...
LEGISLATIF

Puan Soroti Perang Dagang Buntut Kebijakan Trump yang Harus Diantisipasi

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal perang dagang yang dipicu kebijakan tarif resiprokal Presiden ...
LEGISLATIF

Candra: ASN Pemkab Jember Harus Profesional dalam Bekerja, Tidak Boleh Ada Kepentingan Politik

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral ...
KRONIK

Sumenep Raih WTP Delapan Kali, H. Zainal: Fondasi untuk Melangkah Lebih Maju

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep atas ...
KRONIK

Atasi Penyebab Banjir, Bupati Sugiri Tinjau Normalisasi Dam dan Drainase

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan peninjauan ke sejumlah titik perbaikan penanggulangan banjir ...