Sabtu
01 November 2025 | 7 : 32

HUT ke-666 Ngawi, Bupati Ony Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

IMG-20240707-WA0014

NGAWI – Momen hari jadi Kabupaten Ngawi menjadi kenangan terindah bagi kepala desa di Kabupaten Ngawi. Pasalnya, tepat di hari jadi Ngawi ke 666 tahun, para kades mendapatkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dilaksanakan di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi. Total ada 210 kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. SK diserahkan langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, pada Minggu (7/7/2024).

Wajah sumringah tentu tergambar jelas dari para kepala desa. Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Ngawi sebagai bentuk tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang 3/2024 tentang Desa.

Kepada 210 kepala desa penerima SK perpanjangan, Bupati Ony yang kader PDI Perjuangan itu berpesan agar lebih fokus lagi dalam menjalankan 4 program prioritas pengentasan permasalahan di desa.

Bupati Ony mengatakan, 4 hal prioritas tersebut adalah percepatan layanan dasar di bidang insfrastruktur. Seperti jalan kampung, jalan Poros desa, hingga jalan akses pertanian.

“Prioritas kedua adalah penurunan angka kemiskinan, ketiga penurunan angka stunting atau gizi buruk, dan keempat pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan,” kata Bupati Ony.

Bupati Ony berpesan, keempat hal tersebut harus diupayakan secara optimal oleh kepala desa. Terlebih dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun tersebut. Sehingga skala prioritas tersebut dapat dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat desa.

“Empat hal tersebut harus dilaksanakan dengan optimal. Supaya masyarakat kita bisa merasakan manfaatnya,” ucap Bupati Ony.

Lebih lanjut, selain menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepala desa, Bupati Ony juga menyampaikan, para aparatur desa hingga jajaran RT/RW akan didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun anggaran untuk fasilitas itu bersumber dari alokasi Dana Desa di masing-masing pemerintahan desa.

“Kita juga memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk jajaran di pemerintahan desa,” ucap Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades di hari jadi Ngawi ke 666 tahun. (amd/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Dihadiri Megawati, 30 Akademisi dari 30 Negara Ikuti Seminar Peringatan 70 Tahun KAA di Kota Blitar

BLITAR — Sabtu (1/11/2025) pagi ini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri peringatan 70 ...
KRONIK

Daniel Rohi Ajak Umat Kristiani Refleksikan Konsep Kewarganegaraan Johannes Leimena

SURABAYA – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Daniel Rohi mengajak umat Kristen merefleksikan kepemimpinan ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Trenggalek Imbau Guru PPPK Tak Khawatir Soal Kontrak Kerja

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, memastikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ...
KRONIK

Djarot: Kepengurusan PDI Perjuangan Harus Lahir dari Kader Setia, Bukan Kepentingan Pribadi

BLITAR – Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa proses pemilihan dan penyusunan ...
LEGISLATIF

Paripurna DPRD Kota Madiun, Fraksi PDI Perjuangan Beri Catatan Kritis dan Pertanyaan Strategis

MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian ...
HEADLINE

Kumpulkan Kada dan Wakada PDI Perjuangan se-Jatim, Begini Arahan Megawati

BLITAR — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengumpulkan seluruh kepala daerah (kada) dan wakil ...