MALANG – Bupati Malang Drs HM Sanusi MM menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 370 kepala desa (kades), di Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Senin (1/7/2024).
Dengan SK Bupati Malang sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tersebut, periode masa jabatan para kades ditambah dua tahun.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Penyerahan SK tersebut sekaligus dilakukan prosesi pengukuhan.
Bupati Sanusi memberikan motivasi kepada para kades yang telah mendapat SK perpanjangan masa jabatan tersebut agar dapat mengemban amanah dengan sebaik mungkin.
“Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas tinggi, sehingga memberikan sumbangsih ke arah yang lebih positif baik bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing maupun Kabupaten Malang,” ucap Sanusi.
Bupati yang kerap disapa Abah Sanusi itu pun minta para kades untuk membangun komitmen dalam mewujudkan Malang Makmur. Hal tersebut sesuai dengan visi misi Pemkab Malang.
Menurutnya, peran kades sangat vital dalam pembangunan dan pengelolaan desa. Seluruh kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
“Karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mendengarkan aspirasi, melayani dengan sepenuh hati, serta membawa perubahan yang positif bagi desa dan masyarakat,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Dia mendorong kepada para kepala desa untuk bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi, guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya kembali menekankan untuk seluruh Kepala Desa untuk terus berinovasi khusunya di Bidang Pariwisata. Karena di tahun ini juga banyak kepala desa yang berprestasi. Terima kasih kepada seluruh kepala desa yang telah berprestasi mengharumkan Kabupaten Malang,” ucapnya.
Pada kesempatan itu ia juga menjelaskan mengenai alasan dipilihnya Pantai Ngliyep sebagai tempat dilaksanakannya pemberian SK perpanjangan dan pengukuhan 370 kades itu.
Di Pantai Ngliyep, jelas Abah Sanusi, Sang Proklamator, Ir. Soekarno pernah menginjakkan kakinya guna merenung dan mendapatkan inspirasi, melakukan refleksi serta berkontemplasi dalam melanjutkan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Hal ini salah satunya dibuktikan melalui puisi yang ditulis oleh Presiden Pertama Republik Indonesia tersebut melalui karyanya yang berjudul “Aku Melihat Indonesia.” (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS