SUMENEP – Indeks desa membangun (IDM) Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021, desa mandiri hanya satu, lalu tahun 2024 ini jumlahnya mencapai 101 desa.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa selama ini pihaknya menggenjot pembangunan di desa, terutama pembangunan infrastruktur pedesaan untuk membantu akses masyarakat sehingga sehingga roda perekonomian berjalan dengan maksimal.
Pembangunan jalan, jembatan, irigasi, listrik, dan air bersih, termasuk sarana pendidikan dan kesehatan di desa, diharapkan dapat berdampak pada kemajuan desa.
”Komitmen kami memang bagaimana meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Salah satunya dengan meningkatkan perekonomian desa,” ujar Bupati Fauzi, Minggu (23/6/2024).
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu mengungkapkan, pihaknya juga memberdayakan para pelaku UMKM dan mempromosikan objek wisata. Desa yang memiliki potensi wisata, diharapkan, secara perlahan, mengalami kemajuan.
”Kita terus bersinergi dengan pemerintah pusat agar desa di Sumenep bisa memanfaatkan potensinya dan menjadi desa mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah desa mandiri tidak terlepas dari peran Bupati Fauzi, yang terus mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di desa berjalan dengan baik.
”Alhamdulillah, saat ini desa mandiri di Sumenep sudah mencapai 101. Itu jelas meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya ada 1 desa,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan status desa mandiri menunjukkan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik. Ketersediaan infrastruktur memadai, fasilitas kesehatan, serta berbagai program lainnya berjalan dengan maksimal.
”Teman-teman di desa juga melaksanakan pembangunannya dengan baik. BUMDes-nya juga berjalan serta sektor wisata juga tumbuh,” tuturnya.
Anwar memaparkan, jumlah desa di Kota Keris mencapai 330. Artinya, tersisa 229 desa yang belum berstatus mandiri. Pihaknya akan berupaya agar status desa tersebut berubah menjadi mandiri. Salah satu langkahnya dengan menerapkan sistem pentahelix.
”Dengan status mandiri, tentu akan lebih mudah mendapatkan program dari pusat maupun provinsi,” tukasnya.
Seeprti diketahui, desa yang berstatus mandiri tersebar di sejumlah kecamatan daratan dan kepulauan. Perinciannya, Kecamatan Kota Sumenep 12 desa, Kecamatan Kalianget 4 desa, Kecamatan Manding 1 desa, dan Kecamatan Talango 3 desa.
Kemudian, Kecamatan Bluto 2 desa, Kecamatan Lenteng 5 desa, Kecamatan Guluk-Guluk 6 desa, Kecamatan Ganding 7 desa, Kecamatan Pragaan 5 desa, Kecamatan Ambunten 1 desa, Kecamatan Pasongsongan 4 desa, Kecamatan Dasuk 3 desa, Kecamatan Rubaru 3 desa, dan Kecamatan Batang-batang 5 desa.
Selain itu, desa mandiri juga tersebar di Kecamatan Batuputih 4 desa, Kecamatan Dungkek 4 desa, Kecamatan Gapura 17 desa, Kecamatan Gayam 2 desa, Kecamatan Raas 2 desa, Kecamatan Arjasa 2 desa, Kecamatan Sapeken 2 desa, dan Kecamatan Batuan 7 desa. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS