Senin
27 Oktober 2025 | 4 : 28

DPRD Kota Malang Targetkan Tugas Pansus RPJPD Tuntas dalam 2 Minggu

pdip-jatim-240514-made-riandiana

MALANG – DPRD Kota Malang membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045 dan menggelar rapat paripurna internal.

Pansus nanti punya tugas khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD 2025-2045.

Pembentukan tersebut setelah pada Rabu (19/6/2024) digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika usai menutup rapat paripurna PU fraksi.

Pembentukan Pansus ini, sebutnya, menjadi bagian dari keseriusan DPRD, karena dalam waktu dekat juga akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan APBD Perubahan.

“Sehingga kami harapkan target pansus ini bekerja hanya 2 minggu. Karena kalau sampai Juli, saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut karena kita sudah menerima penyampaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2025. Jadi monggo teman-teman media bisa mengawasi kerja pansus yang hanya 2 minggu ini,” kata Made, dikutip dari Antara, Kamis.

Pansus ditarget bekerja 2 minggu, karena rancangan RPJPD ini juga sudah melewati beberapa tahapan. Mulai dari pembahasan di tingkat bawah, seperti Rt/Rw sampai kecamatan, kemudian di tingkat OPD, bahkan sudah melalui evaluasi Gubernur, dan evaluasi Kemendagri dan Kementerian PUPR.

“Sehingga kita rasa tidak akan berlama-lama membahas ini karena rancangan yang disampaikan ke kita sudah 90 persen selesai,” ujar legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Made mengatakan jawaban wali kota masih sifatnya normatif, sehingga dibutuhkan pembentukan pansus tersebut. “Pansus nanti diperoleh dari masing-masing fraksi yang mengirimkan 2 nama anggotanya. Nah dari pansus itu baru kita bahas lagi,” tuturnya.

Terkait tadi apa yang menjadi pertanyaan fraksi, tegas Made, bahwa itulah realita yang terjadi di lapangan. Goalsnya nanti dari hasil kerja pansus ini adalah Kota Malang mempunyai road map pembangunan daerah.

“RPJMD yang dasarnya adalah visi misi para calon wali kota, nantinya tidak boleh bertentangan dengan RPJPD Kota Malang,” pungkas Made. (ace/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

UMKM

Pekan Pasar Rakyat Magetan 2025 Dibuka, Seberapa Untung UMKM?

MAGETAN – Wakil Ketua 1 DPRD Magetan, Suyatno dan Ketua Komisi B Rita Haryati menghadiri pembukaan Pekan Pasar ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025