Rabu
12 Agustus 2026 | 7 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kota Malang Targetkan Tugas Pansus RPJPD Tuntas dalam 2 Minggu

pdip-jatim-240514-made-riandiana

MALANG – DPRD Kota Malang membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045 dan menggelar rapat paripurna internal.

Pansus nanti punya tugas khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD 2025-2045.

Pembentukan tersebut setelah pada Rabu (19/6/2024) digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika usai menutup rapat paripurna PU fraksi.

Pembentukan Pansus ini, sebutnya, menjadi bagian dari keseriusan DPRD, karena dalam waktu dekat juga akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan APBD Perubahan.

“Sehingga kami harapkan target pansus ini bekerja hanya 2 minggu. Karena kalau sampai Juli, saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut karena kita sudah menerima penyampaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2025. Jadi monggo teman-teman media bisa mengawasi kerja pansus yang hanya 2 minggu ini,” kata Made, dikutip dari Antara, Kamis.

Pansus ditarget bekerja 2 minggu, karena rancangan RPJPD ini juga sudah melewati beberapa tahapan. Mulai dari pembahasan di tingkat bawah, seperti Rt/Rw sampai kecamatan, kemudian di tingkat OPD, bahkan sudah melalui evaluasi Gubernur, dan evaluasi Kemendagri dan Kementerian PUPR.

“Sehingga kita rasa tidak akan berlama-lama membahas ini karena rancangan yang disampaikan ke kita sudah 90 persen selesai,” ujar legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Made mengatakan jawaban wali kota masih sifatnya normatif, sehingga dibutuhkan pembentukan pansus tersebut. “Pansus nanti diperoleh dari masing-masing fraksi yang mengirimkan 2 nama anggotanya. Nah dari pansus itu baru kita bahas lagi,” tuturnya.

Terkait tadi apa yang menjadi pertanyaan fraksi, tegas Made, bahwa itulah realita yang terjadi di lapangan. Goalsnya nanti dari hasil kerja pansus ini adalah Kota Malang mempunyai road map pembangunan daerah.

“RPJMD yang dasarnya adalah visi misi para calon wali kota, nantinya tidak boleh bertentangan dengan RPJPD Kota Malang,” pungkas Made. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Rampingkan OPD Pemkab Kediri, Jabatan yang Masih Diisi Plt Ikut Dibereskan

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merampingkan sejumlah OPD untuk membentuk organisasi pemerintahan yang ...
LEGISLATIF

Amithya Dorong Angkot Malang Jadi Feeder Resmi Trans Jatim

Ketua DPRD Kota Malang Amithya mendorong Pemkot melibatkan angkot eksisting sebagai feeder resmi Trans Jatim agar ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Sodorkan Lima Langkah Konkret Cegah dan Atasi PHK

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyodorkan lima langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi PHK, termasuk sistem ...
KRONIK

Banteng DKI Jakarta Vs Jateng Skor 1:0, Talenta Muda Bermunculan

GRESIK – Banteng DKI Jakarta berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 atas Banteng Jateng FC dalam lanjutan kompetisi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...