SURABAYA – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menggelar sosialisasi Perda No 1 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan, Selasa (8/3/2016).
Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Fasilitas Operasional Dinas Perhubungan Pemprov Jatim, Septantya Asmoro dan Ditlantas Polda Jatim Kompol Wiwik Setyoningsih.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat paham tentang Perda tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan.
“Agar lebih bisa tersosialisasi dengan baik, sosialisasi ini bekerja sama dengan Dishub dan Polda Jatim sebagai narasumber,” ujar Kusnadi.
Pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini berharap dengan adanya Perda ini, akan mampu menjamin keselamatan pemakai jalan raya dan meningkatkan ketaatan berlalu lintas.
Perda No 1 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan ditetapkan oleh Gubernur Soekarwo pada 30 Januari 2014. Perda ini resmi berlaku sejak 3 Februari 2014.
Meski sudah resmi diundangkan, perda ini belum tersosialisasi dengan baik. (rad)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS