Minggu
07 Juni 2026 | 2 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Erna Sujarwati Minta Aparat Bertindak Tegas pada Kasus Paksa Beli Sembako Bansos di Lamongan

Erna sujarwati pdip lamongan

LAMONGAN – Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Lamongan, Erna Sujarwati, meminta aparat berwajib untuk bertindak tegas pada kasus pemaksaan pembelian paket sembako kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Lamongan.

Apalagai, menurutnya, dugaan paksa beli kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayah Kabupaten Lamongan berlangsung 3 tahun terakhir.

“Padahal KPM berhak memilih sendiri bahan pangan yang mereka butuhkan,” katanya.

Karena itu, lanjut Erna, langkah pendampingan oleh Satgassus tidaklah cukup. Seharusnya Satgassus mulai mengurai persoalan dengan memeriksa pihak-pihak terkait bantuan sosial.

Yakni Dinas Sosial Lamongan, pihak kecamatan, pendamping BPNT, dan perangkat desa (Agen BNI 46) yang terkait dalam pemaketan sembako.

“Ini bukan masalah sepele! Harus ada tindakan tegas untuk memberantas praktik koruptif dalam penyaluran bansos. Jangan sampai KPM menjadi korban dan hak-hak mereka dirampas,” kata Erna.

Erna sendiri mengakui, dirinya mengapresiasi langkah Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri yang turun ke Kabupaten Lamongan.

Apresiasi ini diberikan atas upaya Satgassus untuk mengawal penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan.

Satgassus turun ke Lamongan merespon laporan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditengarai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023.

Satgassus menemukan tengara upaya penggiringan kepada KPM untuk mengambil atau membeli paket sembako bantuan oleh pihak tertentu.

Satgassus merekomendasikan beberapa langkah perbaikan kepada Kemensos RI. Di antaranya meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tak hanya itu, Satgassus juga diminta agar melakukan evaluasi sumber daya manusia (SDM) pendamping sosial di daerah untuk memastikan KPM menerima haknya.

Selain itu, juga mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH yang lebih akuntabel, transparan, dan wajar. Serta Memperkuat kebijakan dan pengendalian kebijakan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Harlah Bung Karno, PDIP Kabupaten Blitar Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Kerja Kerakyatan

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar tasyakuran Hari Lahir Bung Karno dengan doa bersama dan tumpengan. ...
KABAR CABANG

PDIP Bondowoso Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Kekeringan

DPC PDI Perjuangan Bondowoso menyalurkan bantuan air bersih dan sembako kepada warga terdampak kekeringan di 13 ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Gelar Bimtek Medsos bagi Kader di Tingkat Kecamatan

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar bimbingan teknis (bimtek) media sosial (medsos) di ...
LEGISLATIF

Setumpuk Beban Administrasi Pemdes, Diana Sasa Tekankan Pendampingan dan Kesiapan Infrastruktur Digital Desa

MAGETAN – Anggota DPRD Jawa Timur, Diana AV Sasa meminta pemerintah memastikan kesiapan pendampingan dan ...
LEGISLATIF

Untari Dorong Penguatan Regulasi Disabilitas untuk Menjamin Hak Kelompok Rentan

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mendorong penguatan regulasi perlindungan penyandang ...
LEGISLATIF

Yordan Batara Goa Soroti Banyak Perda Belum Efektif, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh

Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perda yang telah ...