Rabu
21 Mei 2025 | 6 : 27

Perdanya Disahkan, Made: Kita Ingin Kota Malang Betul-betul Jadi Kota Layak Anak

pdip-jatim-240514-made-riandiana

MALANG – DPRD Kota Malang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (14/5/2024). Pembahasan perda usulan Pemerintah Kota Malang ini sudah berlangsung satu tahun lebih.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menandatangani keputusan pengesahan Perda Kota Layak Anak, setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. Disusul Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan pendapat akhir.

Made menyebut, aturan tentang anak yang ditunggu-tunggu akhirnya sudah turun sesuai evaluasi dan telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur. “Setelah dievaluasi gubernur akhirnya ini sudah disetujui, dan hari ini kita sahkan,” kata Made.

Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini menyebutkan, Perda Kota Layak Anak masih berupa kebijakan. Pemkot Malang harus segera memperdalam aturan lewat peraturan wali kota atau perwali.

Dinas Sosial Kota Malang diminta mengawal Perwali Kota layak anak agar Pemkot Malang memiliki teknis aturan dan regulasi.

“Intinya sebenarnya Perda ini masih berupa kebijakan. Lebih tepat nanti memperdalam di Perwali dan petunjuk teknis. Makanya tadi saya sengaja memperhatikan betul ke Dinas Sosial karena dinas yang menangani Perda ini tidak akan ada artinya jika dinas tidak melaksanakan,” ujar Made.

“Sehingga kita secara teknis di dinas ini nanti untuk pelaksanaan. Nah kita harapkan Kota Malang malu lah kalau sampai kota Malang mendapat julukan kota yang tidak layak anak. Jadi kita menginginkan Malang ini betul-betul menjadi kota layak anak,” sambungnya.

Dengan adanya perda ini, lanjut Made, harapannya tidak ada lagi terjadi eksploitasi anak, pelanggaran seksual terhadap anak, dan kecelakaan-kecelakaan yang tidak perlu.

“Dengan adanya Perda ini, ada anggaran yang besar nanti di situ yang siap kita alirkan. Karena aturannya sudah ada begitupun perlindungan terhadap anak,” kata Made.

Sementara itu, penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku bersyukur Perda kota layak anak akhirnya disahkan di 2024.

Wahyu mengatakan, setelah Perda kota layak anak disahkan DPRD Kota Malang. Dalam waktu dekat mereka akan membuat peraturan wali kota. Sebab, dengan perwal itulah detail teknis regulasi bisa diterapkan untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota layak anak.

“Ya tentu kita akan lanjut dengan peraturan wali kota sebagai tidak lanjut dari perda ini. Nanti juga akan banyak hal yang akan kita lakukan terutama terkait dengan regulasi ataupun ketentuan bagaimana kita nanti bisa menerapkan Perda ini lebih baik. Akan ada regulasi pembatasan-pembatasan yang tadi disampaikan DPRD. Detailnya nanti kita akan tuangkan dalam peraturan wali kota,” ujar Wahyu. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Mahasiswa Untag, Belajar Penyusunan dan Pembahasan Perda

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan studi puluhan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas ...
KOLOM

Menimbang Kebijakan Fiskal dan Asumsi Ekonomi Makro 2026

Oleh: Ketua Banggar DPR, Said Abdullah HARI ini, bertepatan dengan 20 Mei, sebagai hari kebangkitan nasional, ...
EKSEKUTIF

Pimpin Upacara Harkitnas, Wabup Antok Tekankan Pentingnya Menjaga Semangat Kebangkitan

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025. ...
LEGISLATIF

Soal Demo Ojol Tuntut Potongan Tarif, Puan: DPR Sedang Cari Win-Win Solution

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi ojek online (ojol) ...
SEMENTARA ITU...

Dirham Akbar Jadi Ketua PBSI Lamongan, Fokus ke Pembinaan Atlet

LAMONGAN – Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Lamongan resmi dilantik oleh ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Rekanan Peserta Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikaji Lagi

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang ...