MAGETAN – DPC PDI Perjuangan Magetan melaporkan perusakan dan pencabutan alat peraga kampanye Posko Gotong Royong Pemilu Jurdil 2024 di Desa dan Kecamatan Nguntoronadi, oleh orang tak dikenal (OTK).
Pelaporan dilaksanakan kepada Bawaslu pada, Kamis (28/12/2023). Kejadian pengrusakan ditengarai pada hari Rabu tengah malam.
“Demi menegakkan aturan dan harga diri marwah partai kami laporkan perusakan posko ke Bawaslu,” ujar Ketua DPC Magetan, Sujatno.
“Kami telah perintahkan kepada PAC Nguntoronadi untuk lapor ke Panwascam setempat. Hal ini kita lakukan karena telah dua kali terjadi perusakan atribut dan yang terakhir semalam dengan pencabutan dan perobohan bendera PDI Perjuangan,” katanya.
Dijelaskan Sujatno, kejadian tersebut sangat disayangkan apalagi semua pihak telah berkomitmen menciptakan pemilu damai dan aman. “Ini kejadian yang serius dan harus diusut secara tuntas,” katanya.
Sujatno berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi. Apalagi kejadian perusakan tidak hanya terjadi di Nguntoronadi, namun beberapa waktu lalu bendera dan baner PDI Perjuangan di Kawedanan juga mengalami perusakan. Dan Kebetulan pelaku berhasil ditangkap dan telah diselesaikan oleh Bawaslu.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Magetan Purwanto menyampaikan Kejadian perusakan atribut di Posko Gotong Royong ini akan ditindaklanjuti secara cermat.
“Jika nanti dijadikan laporan atau temuan maka syarat formil dan materil harus terpenuhi. Ini semua masih dalam informasi awal dan akan dilakukan penelusuran,” kata Purwanto.
Dan jika nanti terbukti, lanjut dia, memenuhi unsur semua, bawaslu akan menindak tegas pelaku dan pihak-pihak terkait perusakan Atribut posko.
“Jika nanti ditemukan dugaan pelanggaran administratif tidak ada sanksi, namun jika mengandung unsur pelanggaran pidana, Bawaslu akan mengadakan kajian-kajian bersama sentra Gakumdu,” katanya. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











