PONOROGO – Penurunan angka stunting terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Kali ini, peserta didik, baik di bawah naungan Dinas Pendidikan Ponorogo maupun Kementerian Agama Ponorogo, diajak turut andil dalam pencegahan stunting.
Salah satunya dengan mengonsumsi tablet tambah darah (TTD) yang diberikan secara gratis oleh pemerintah. Pengonsumsian TTD ini khusus untuk peserta didik perempuan tingkat SMP/MTs/sederajat dan SMA/MA/sederajat se-Kabupaten Ponorogo.
“Maka kita bersama OPD inisiasi agar anak-anak sehat untuk cegah sesuatu, terutama stunting. Diberikan tablet tambah darah untuk remaja putri,” ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, usai memberikan TTD secara simbolis di Gedung Terpadu Ponorogo, Selasa (31/10/2023).
Menurut Bupati Sugiri, stunting tak hanya diobati setelah gagal tumbuh anak terjadi. Namun sejak dini harus bisa dicegah.
“Jauh ditarik ke belakang bahwa anak-anak remaja suatu saat akan jadi ibu. Rahim yang berkualitas itu ibunya bergizi, sehat. Makanya sejak dini dikasih tablet tambah darah,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Diah Ayu Puspitaningarti, mengatakan, dosis konsumsi TTD adalah 1 kali dalam seminggu. Pemberian TTD di setiap sekolah melalui Puskesmas di wilayah masing-masing.
“Di Puskesmas disediakan, setiap Minggu diberikan. Dipantau sampai diminum dan itu terlapor,” ujar Ayu.
Ayu juga menjelaskan, tujuan diberikannya TTD adalah untuk pencegahan stunting sedini mungkin. Ia berharap, kegiatan tersebut mampu meningkatkan kepatuhan remaja putri untuk mengonsumsi TTD dan meningkatkan aksi bergizi di seluruh sekolah.
“Karena stunting nggak hanya diobati saja, tapi dicegah sedini mungkin supaya ibu sehat, anaknya juga sehat,” pungkasnya.
Program yang tertuang dalam “Aksi Gizi” itu merupakan komitmen empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Ponorogo. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana yang ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama (SKB). (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













