MAGETAN – Perwakilan guru honorer yang dipimpin Ketua II Dony Virly Heriyanto wadul ke DPRD Magetan, Rabu (27/9/2023).
Didampingi Ketua PGRI Sundarto, kedatangan mereka ditemui langsung Ketua DPRD Magetan Sujatno di ruang kerjanya.
Para guru honorer itu menyampaikan bahwa ada kekeliruan dengan sistem yang diterapkan di Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
Ketua II Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I), Doni Virli Heriyanto menyampaikan diduga ada kekeliruan dalam sistem data pokok kependidikan ( Dapodik).
Guru yang TMT mulai tahun 2014 malah masuk dalam prioritas 4 (P4) padahal mereka mengajar lebih lama. Sebaliknya, guru yang TMT-nya tahun 2020 justru masuk ke Prioritas 3 (P3).
“Hal ini yang harus disinkronkan dan dibenahi sistemnya,” ujar Doni.
“Semestinya yang mulai mengajar sejak 2014 ini sudah masuk P3, sementara yang 2020 seharusnya masuk P4. Ini ada apa, jelas berpengaruh pada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk itu kami mencari keadilan bagi rekan-rekan guru yang datanya tidak sesuai ini,” kata Doni.
Saat ini ada 353 guru masuk P3 dan 361 guru kategori P4. Total guru berdapodik di sekolah negeri pada Kabupaten Magetan ada sebanyak 714 orang.
Bahwa permasalahan ini sudah kami sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Ketua DPRD Magetan Sujatno usai mendapatkan aspirasi dari para guru tersebut mengaku akan segera berkoordinasi dengan BKD, Disdikpora dan Pj Bupati Magetan Hergunadi.
“Karena ini menyangkut kepentingan para guru yang merupakan warga Magetan. segera akan dicarikan solusinya,” kata Sujatno
Dijelaskan Sujatno, koordinasi dengan pihak terkait tersebut untuk mendapatkan solusi, bagaimana BKD dan Dikpora, sehingga data yang menurut teman teman FHNK2I ada kekeliruan bisa segera dibenahi sehingga clear dan selesai tidak ada masalah lagi.
Ia berjanji akan mengawal persoalan ini hingga teman teman guru honorer mendapatkan keadilan. Mendapatkan hak hak nya sesuai dengan pengabdian mereka.
Namun mendapatkan jawaban yang sama, ada pada kesalahan sistem. FHNK2I juga mempertanyakan acuan pemilahan P3 dan P4 namun sampai sekarang tidak ada jawaban.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS