
SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menghadiri pelantikan anggota DPRD setempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (21/8/2024).
Bupati Fauzi hadir bersama jajaran forum komunikasi perangkat daerah (Forkopimda). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fauzi menyampaikan selamat dan sukses kepada 50 anggota wakil rakyat yang baru dilantik.
“Kepada anggota terpilih hasil Pileg 2024 kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses. Semoga bisa mengemban amanah, dan kepada anggota sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama 5 tahun ini,” ucap Fauzi.
Menurut Fauzi, anggota dewan memiliki fungsi legislasi. Karenanya, DPRD merupakan sebuah lembaga yang memiliki posisi integral dari pemerintah daerah. Anggota legislatif harus bisa berkolaborasi dengan eksekutif dalam hal penyelenggaraan program pemerintah daerah. Tentunya, sesuai tugas dan fungsi yang telah menjadi kewenangannya.
“DPRD memiliki kedudukan sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menyampaikan, keberadaan anggota DPRD bukan semata-mata hanya untuk membentuk peraturan daerah (Perda). Tetapi, juga harus maksimal melakukan pengawasan dan penyusunan anggaran.
Berkaitan dengan pembentukan perda, pada dasarnya harus mengacu terhadap aspirasi yang diinginkan masyarakat. Begitu juga dengan proses pengalokasian anggaran, harus bisa memenuhi upaya kesejahteraan masyarakat.
“Alokasi dana harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk kesejahteraan pribadi atau golongan,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS