NGAWI – Puluhan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Ngawi dari PDI Perjuangan, menjalani serangkaian tes dan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pada Senin (6/3/2023).
Tes kesehatan dan narkotika dilaksanakan serentak oleh 45 bakal calon wakil rakyat dari Partai Banteng. Kesemuanya, mengikuti alur uji kesehatan fisik di ruang medis RSUD dr Soeroto Ngawi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko saat dikonfirmasi menyampaikan, tes kesehatan bagi para bacaleg Banteng di Kabupaten Ngawi dilakukan secara serentak dan komulatif.
“Kita laksanakan hari ini, tes kesehatan bagi kader-kader PDI Perjuangan yang menjadi bacaleg pada pileg tahun 2024,” kata Mas Antok, sapaannya.

Wakil Bupati Ngawi itu melanjutkan, selain tes kesehatan fisik bagi bacaleg, pada tahapan tersebut juga dilaksanakan tes bebas narkotika.
Lebih lanjut, setelah melaksanakan tes kesehatan dan tes bebas dari narkoba, kata Mas Antok, para bacaleg juga mengikuti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). DPC PDI Perjuangan Ngawi bekerjasama dengan kepolisian setempat dalam pembuatan surat keterangan itu.
“Tes kesehatan, bebas narkotika dan SKCK sebagai prasyarat untuk maju dalam kontestasi pileg 2024. Hasil tes dan SKCK akan disampaikan kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Timur,” ucap Mas Antok.
“Selain untuk persyaratan administrasi bacaleg di internal PDI Perjuangan, hasil tes dan pembuatan SKCK ini nantinya juga akan digunakan mendaftar di KPU pada bulan Mei 2023 nanti,” tambah Dwi Rianto Jatmiko ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi.
Seperti diketahui, sebanyak 45 bacaleg PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi akan bertarung pada pemilu 2024 nanti. Bacaleg sejumlah itu, akan bertarung pada 6 daerah pemilihan di Kabupaten Ngawi. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










