SUMENEP – Tiga kecamatan di Sumenep; Kecamatan Ganding, Guluk-guluk, dan Batang-batang mengawali rangkaian tahap akhir proses konsolidasi PDI Perjuangan tingkat kecamatan (pengurus anak cabang/PAC) yang ada di Jawa Timur.
“Dengan ini Saya bacakan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Jatim, tiga nama calon Ketua PAC yang ditetapkan DPD Jatim untuk dimusyawarahkan dalam forum ini dan kemudian ditetapkan menjadi Ketua PAC Guluk-guluk,” kata Hunain Santoso, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep yang mendapat mandat dari DPD Jatim untuk memimpin musyawarah anak cabang (musancab) Guluk-guluk, Selasa (27/1/2015).
Amplop warna cokelat bersegel disobek Hunain. Amplop berisi surat rekomendasi dari DPD terkait tiga nama bakal calon Ketua PAC yang lolos dalam proses penjaringan dan penyaringan tahap I. DPD Jatim merekomendasikan: H Laili, Zaini, Khosimah. Rekomendasi diterbitkan berdasarkan hasil tes tulis serta pertimbangan dari rapat DPD.
“Ketiga nama silakan bermusyawarah untuk menetapkan siapa yang menjadi Ketua PAC Guluk-guluk sekaligus membentuk kepengurusan PAC periode 2015-2020,” kata Hunain.
Untuk beberapa saat, ketiga orang tersebut berembuk. Lalu dipilihlah Laili sebagai Ketua PAC. “Alhamdulillah, proses selesai dan berjalan lancar. Ini periode kelima bagi saya yang mendapat kepercayaan dari partai untuk kembali memimpin PAC Guluk-guluk,” kata Laili kepada Infokomnews, usai musancab yang berlangsung dari jam 13.00 hingga 14.15 waktu setempat.
Sebelumnya, jam 09.00 sampai jam 11.30, musyawarah tingkat anak cabang digelar di Desa Larangan Kecamatan Ganding. Acara diadakan di rumah Ketua DPC Sumenep Hunain Santoso diikuti utusan Pengurus Ranting dari 14 Ranting. Musancab dipimpin oleh Hunain Santoso, selaku penerima mandat dari DPD Jatim.
Musancab juga digelar di Sumenep bagian utara, yakni di Kecamatan Batang-batang jam 14.00. Musancab digelar di Desa Legung dipimpin oleh pengurus DPC Sumenep, Dulsari, yang mendapat mandat dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. (her)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS