TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, sampai hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tulungagung, sudah ada penurunan kasus Covid-19.
“Dua hari lalu masih tinggi, pantauan sekarang sudah terjadi penurunan,” beber Maryoto, di sela memantau pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Kantor Kecamatan Ngantru, Selasa (6/7/2021).
Maryoto berharap dengan keadaan yang membaik ini warga Tulungagung agar tetap menjaga dan menerapkan prokes dengan 5 M. Yakni, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
Baca juga: Inspeksi Jam Malam PPKM Darurat, Bupati Maryoto Temukan Fakta Ini
“Pemadaman lampu PJU (penerangan jalan umum) yang kini sudah dilakukan salah satunya juga agar warga menghindari kerumunan. 5 M harus tetap dilakukan dengan maksimal,” tegasnya.
Operasi yustisi prokes ini, tambah dia, agar kasus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan.

“Penegakan disiplin untuk prokes pada warga harus betul-betul dilaksanakan agar kasus Covid-19 menurun,” kata Maryoto.
Operasi yustisi prokes, menurut dia, merupakan salah satu cara untuk mendisiplinkan warga saat penerapan PPKM Darurat. “Jadi harus benar-benar dilaksanakan dan ditegakkan kedisplinan warga,” terangnya.
Kader PDI Perjuangan ini menyatakan gelaran operasi yustisi sebagai langkah antisipatif dalam upaya menurunkan kasus Covid-19. Utamanya, untuk keselamatan warga Tulungagung.
“Yang kami lakukan saat ini semuanya untuk keselamatan masyarakat Tulungagung. Diharapkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan semakin menurun dengan penegakan disiplin prokes,” harap dia.
Dalam operasi yustisi prokes yang dilakukan di Kantor Kecamatan Ngantru terjaring sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang tidak menerapkan prokes, kebanyakan tidak mengenakan masker.
Mereka kemudian di sidang di tempat dan rata-rata dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 20 ribu. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










