Jumat
09 Oktober 2026 | 1 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

3 Hari PPKM Darurat, Bupati Tulungagung: Sudah Ada Penurunan Kasus Covid

pdip-jatim-maryoto-operasi-prokes-060721-1

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, sampai hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tulungagung, sudah ada penurunan kasus Covid-19.

“Dua hari lalu masih tinggi, pantauan sekarang sudah terjadi penurunan,” beber Maryoto, di sela memantau pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Kantor Kecamatan Ngantru, Selasa (6/7/2021).

Maryoto berharap dengan keadaan yang membaik ini warga Tulungagung agar tetap menjaga dan menerapkan prokes dengan 5 M. Yakni, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Baca juga: Inspeksi Jam Malam PPKM Darurat, Bupati Maryoto Temukan Fakta Ini

“Pemadaman lampu PJU (penerangan jalan umum) yang kini sudah dilakukan salah satunya juga agar warga menghindari kerumunan. 5 M harus tetap dilakukan dengan maksimal,” tegasnya.

Operasi yustisi prokes ini, tambah dia, agar kasus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan.

“Penegakan disiplin untuk prokes pada warga harus betul-betul dilaksanakan agar kasus Covid-19 menurun,” kata Maryoto.

Operasi yustisi prokes, menurut dia, merupakan salah satu cara untuk mendisiplinkan warga saat penerapan PPKM Darurat. “Jadi harus benar-benar dilaksanakan dan ditegakkan kedisplinan warga,” terangnya.

Kader PDI Perjuangan ini menyatakan gelaran operasi yustisi sebagai langkah antisipatif dalam upaya menurunkan kasus Covid-19. Utamanya, untuk keselamatan warga Tulungagung.

“Yang kami lakukan saat ini semuanya untuk keselamatan masyarakat Tulungagung. Diharapkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan semakin menurun dengan penegakan disiplin prokes,” harap dia.

Dalam operasi yustisi prokes yang dilakukan di Kantor Kecamatan Ngantru terjaring sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang tidak menerapkan prokes, kebanyakan tidak mengenakan masker.

Mereka kemudian di sidang di tempat dan rata-rata dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 20 ribu. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...