
NGANJUK – Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono S.Sos mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang memberi penghargaan bagi 25 desa berprestasi dalam tata kelola keuangan desa.
Tatit menyebut, penghargaan ini sebagai upaya mendorong pemerintah desa untuk melakukan pengelolaan tata keuangan desa yang akuntable, transparan dan sehat.
Menurut Tatit, pemberian penghargaan tata pengelolaan keuangan desa yang dinilai berprestasi itu untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, pemberian penghargaan tata kelola keuangan desa berprestasi dilakukan pada 2019.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini kami bersyukur, pemberian penghargaan terhadap desa yang tata kelola keuangannya cukup baik, tetap bisa dilaksanakan,” kata Tatit, saat menghadiri pemberian Anugerah Tata Kelola Keuangan Desa atau WTPDesa tahun 2020, di pendopo Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/11/2020) malam.
“Kegiatan ini merupakan inovasi kami untuk mendorong pemerintah desa menjalankan tata kelola keuangannya secara baik dan profesional sesuai mekanisme serta aturan yang ada,” tambah wakil rakyat yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini.

Acara pemberian Anugerah Tata Kelola Keuangan Desa semalam dihadiri Bupati Novi Rahman Hidhayat, Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dan jajaran Forkompimda.
Bupati Novi Rahman Hidhayat mengatakan, di Kabupaten Nganjuk ada 264 desa, dan semuanya telah dinilai tim inspektorat Pemkab Nganjuk. Tim inspektorat lalu menetapkan 25 desa yang layak mendapat penghargaan anugerah WTP Desa (Wajar Tanpa Pengecualian). Mereka dinilai telah melaksanakan tata pengelolaan keuangan desa secara akuntable, transparan, profesional, dan sehat.
Tatit menambahkan, desa yang dinilai berprestasi tersebut telah menjalankan roda pembangunan dengan baik. “Ini dikarenakan kesuksesan pembangunan itu selalu diawali tata kelola keuangan yang sehat dan baik,” ucap Tatit.
Pihak DPRD, lanjut Tatit, akan memberi masukan pada Pemkab Nganjuk agar menambah dana bantuan untuk desa berprestasi apabila mampu mendapatkan penghargaan tata kelola keuangan desa atau WTP Desa tiga kali berturut-turut. Dana bantuan senilai Rp 200 juta diwujudkan dalam bantuan keuangan khusus (BKK).
“Jadi silakan pemerintah desa saling bersaing mendapatkan prestasi terbaik dalam tata pengelolaan keuangan desanya sehingga bisa mendapat bantuan dana pembangunan yang dibutuhkan masyarakatnya,” ujar Tatit. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS