SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyelaraskan alur pelayanan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan standar rumah sakit mulai 2027. Sistem pendaftaran melalui aplikasi e-Health akan diterapkan untuk menata antrean, memperjelas estimasi waktu pelayanan, dan mengurangi keluhan warga saat berobat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pembenahan tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai antrean panjang dan ketidaknyamanan di Puskesmas. Perbaikan tidak hanya menyasar sistem pelayanan, tetapi juga fasilitas fisik agar warga mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tertib dan nyaman.
“Puskesmas itu harus sama dengan rumah sakit, pendaftarannya melalui aplikasi e-Health. Jadi tidak langsung datang begitu saja,” ujar Eri, dikutip Selasa (20/10/2026).
Menurut Eri, penggunaan e-Health diharapkan membuat alur pendaftaran dan pelayanan lebih teratur. Sistem tersebut juga ditujukan untuk mencegah praktik menyerobot antrean serta mengurangi ketidakpastian waktu tunggu pasien.
Bagi warga yang datang langsung tanpa mendaftar melalui aplikasi, Pemkot Surabaya akan menyediakan ruang tunggu khusus. Mereka baru akan dilayani setelah antrean pasien yang terdaftar melalui e-Health terselesaikan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan sistem pelayanan agar proses pemeriksaan berjalan lebih terukur. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan pengaturan teknis yang jelas supaya masyarakat memahami prosedur pendaftaran dan konsekuensi jika datang tanpa mendaftar secara daring.
Selain mengubah alur pelayanan, Pemkot Surabaya merencanakan pembenahan fasilitas fisik di seluruh Puskesmas pada 2027.
Eri menyebut ruang tunggu pasien akan ditata agar lebih representatif, nyaman, dan dilengkapi pendingin udara. Area tunggu juga akan dipisahkan berdasarkan kategori usia, sehingga anak-anak tidak bercampur dengan pasien dewasa atau lanjut usia.
“Tempat tunggunya nanti ada AC-nya, jadi orang yang sakit makin sembuh, tidak makin sakit. Lalu, ada tempat yang terpisah-pisah. Kalau anak-anak ya tempat nunggunya tersendiri, tidak dicampur dengan orang tua atau dewasa yang sedang sakit,” kata Eri.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pembenahan tersebut tidak hanya dilakukan di satu atau dua Puskesmas, melainkan direncanakan mencakup seluruh Puskesmas di Kota Surabaya.
Untuk mempersiapkan pelaksanaannya, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan seluruh kepala Puskesmas guna membahas kebutuhan teknis dan penataan anggaran 2027. Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi fokus dalam persiapan anggaran tersebut.
“Hari ini kami melakukan koordinasi bersama seluruh Kepala Puskesmas untuk mengarahkan persiapan teknis dan penataan anggaran tahun 2027, yang difokuskan pada sektor kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.
Mengenai kebutuhan anggaran, Eri menjelaskan bahwa besaran biaya pembenahan akan berbeda di setiap Puskesmas, bergantung pada luas bangunan dan kondisi fasilitas yang tersedia.
Tim teknis dari dinas terkait saat ini melakukan penghitungan untuk menentukan kebutuhan biaya masing-masing lokasi.
“Penghitungannya beda-beda per Puskesmas, dilihat dari kondisinya. Dalam waktu singkat Insyaallah selesai, karena dari ilmu sipil kan bisa kelihatan kebutuhan biaya per meter perseginya berapa,” terangnya.
Pemkot berharap pembenahan sistem dan fasilitas tersebut dapat mengatasi persoalan pelayanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Salah satunya, pasien yang terlambat beberapa menit dari jadwal e-Health berpotensi harus mengambil nomor antrean baru dari awal.
Melalui penataan yang direncanakan mulai 2027, Pemkot Surabaya menargetkan pelayanan kesehatan primer yang lebih cepat, tertib, nyaman, dan manusiawi bagi masyarakat. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













