Minggu
16 November 2025 | 6 : 30

Wujudkan Kereta Gantung, Pemkot Batu Gandeng PT INKA

pdip-jatim-dewanti-140820-1

BATU – Pemkot Batu menggandeng PT INKA (Industri Kereta Api) untuk mewujudkan kereta gantung. Keterlibatan INKA dalam proyek ini adalah menguji kelayakan transportasi kereta gantung untuk mendorong kemajuan pariwisata Kota Batu.

“Draft sudah ada, dan kemungkinan minggu depan INKA sudah bisa bekerja pasca ada MOU yang sudah ditandatangani bersama,” ungkap Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Dengan masuknya INKA, tambah Dewanti, maka Pemkot Batu kini akan terus menggeber kerja sama antara INKA, BUMD, dan Doppelmayor Austria untuk melakukan tugasnya masing-masing.

Baca juga: Gandeng ITS, Pemkot Batu Segera Realisasikan Kereta Gantung

Sebelumnya, Pemkot Batu berpikiran jika proses seperti izin harus dari pusat. Namun setelah dikaji ternyata semua tergantung pemerintah daerah, dengan catatan studi kelayakan telah dilakukan.

Dewanti yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menyebutkan, jika pembangunan kereta gantung sudah terealisasi, nantinya untuk pengelolaan bisa melalui BUMD bekerja sama dengan swasta. Karena sudah diketahui proyek kereta gantung murni bukan berasal dari dana pemerintah.

Ilustrasi kereta gantung

Sementara itu, Direktur PT INKA, Budi Noviantoro menambahkan, model transportasi pariwisata cable car dapat memiliki kapasitas penumpang sampai 2 ribu per jam dengan rata-rata kecepatan 6,5 meter per detik (m/s). Sedang jenis kabin biasanya menggunakan gondola berkapasitas 4 sampai 12 penumpang.

Selain itu ada pula tipe kabin dengan kapasitas lebih besar yang mampu menampung 150 penumpang. Kabin tipe khusus ini, bisa berputar untuk menikmati pemandangan ke segala arah.

“Untuk pendanaan, DED, kenaikan biaya konstruksi, kenaikan biaya operasional, dan risiko suku bunga bisa melalui BUMD. Sedangkan pemerintah bisa menerapkan tarif, pengadaan lahan, perizinan dan regulasi termasuk kebijakan untuk menghentikan kerja sama,” terang Budi.

Untuk timeline proyek setelah ada kerja sama antara Pemkot Batu, BUMD dan PT INKA, urainya, dapat dilanjutkan dengan pembentukan Joint Venture Company (JVC) bersama BUMD secara pararel dengan Fisibility Studi (FS) dalam waktu yang ditentukan. Yakni mulai November 2020 sampai dengan Januari 2021.

“Baru proses konstruksi sarana dan prasarana bisa membutuhkan waktu 18 sampai 30 bulan,” bebernya.

PT INKA memproyeksikan panjang jalur kereta gantung nantinya 9,6 kilometer, dengan dilengkapi enam stasiun. Dari mulai lereng Gunung Panderman sampai kawasan Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (goek)

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Konfercab PDI Perjuangan Trenggalek Tunggu Konferda Jawa Timur

TRENGGALEK – Proses penyaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Trenggalek telah memasuki ...
KRONIK

Bupati Fauzi Imbau Pedagang Perantau asal Madura Jaga Kekompakan dan Ketertiban

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan apresiasi pada paguyuban Tretan Klontong Madura (TKM) ...
SEMENTARA ITU...

Banyuwangi Gelar Balap Sepeda BMX Internasional, Desi Prakasiwi: Kita Harus Bangga

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Desi Prakasiwi, menyampaikan dukungannya terhadap ...
LEGISLATIF

Gresik Tegaskan Komitmen Penegakan Perda Larangan Peredaran Minuman Keras

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan larangan peredaran minuman ...
LEGISLATIF

Penyumbang Besar PDRB, DPRD Jember Ancang-ancang Bahas Perda UMKM

JEMBER – DPRD Kabupaten Jember berancang-ancang menggagas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Dorong Penguatan Peran Bidan dan Remaja Putri sebagai Fondasi Generasi Emas 2045

MALANG – Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 dan Peringatan Hari Ibu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ...