Sabtu
13 Desember 2025 | 3 : 24

Wujudkan Kereta Gantung, Pemkot Batu Gandeng PT INKA

pdip-jatim-dewanti-140820-1

BATU – Pemkot Batu menggandeng PT INKA (Industri Kereta Api) untuk mewujudkan kereta gantung. Keterlibatan INKA dalam proyek ini adalah menguji kelayakan transportasi kereta gantung untuk mendorong kemajuan pariwisata Kota Batu.

“Draft sudah ada, dan kemungkinan minggu depan INKA sudah bisa bekerja pasca ada MOU yang sudah ditandatangani bersama,” ungkap Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Dengan masuknya INKA, tambah Dewanti, maka Pemkot Batu kini akan terus menggeber kerja sama antara INKA, BUMD, dan Doppelmayor Austria untuk melakukan tugasnya masing-masing.

Baca juga: Gandeng ITS, Pemkot Batu Segera Realisasikan Kereta Gantung

Sebelumnya, Pemkot Batu berpikiran jika proses seperti izin harus dari pusat. Namun setelah dikaji ternyata semua tergantung pemerintah daerah, dengan catatan studi kelayakan telah dilakukan.

Dewanti yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menyebutkan, jika pembangunan kereta gantung sudah terealisasi, nantinya untuk pengelolaan bisa melalui BUMD bekerja sama dengan swasta. Karena sudah diketahui proyek kereta gantung murni bukan berasal dari dana pemerintah.

Ilustrasi kereta gantung

Sementara itu, Direktur PT INKA, Budi Noviantoro menambahkan, model transportasi pariwisata cable car dapat memiliki kapasitas penumpang sampai 2 ribu per jam dengan rata-rata kecepatan 6,5 meter per detik (m/s). Sedang jenis kabin biasanya menggunakan gondola berkapasitas 4 sampai 12 penumpang.

Selain itu ada pula tipe kabin dengan kapasitas lebih besar yang mampu menampung 150 penumpang. Kabin tipe khusus ini, bisa berputar untuk menikmati pemandangan ke segala arah.

“Untuk pendanaan, DED, kenaikan biaya konstruksi, kenaikan biaya operasional, dan risiko suku bunga bisa melalui BUMD. Sedangkan pemerintah bisa menerapkan tarif, pengadaan lahan, perizinan dan regulasi termasuk kebijakan untuk menghentikan kerja sama,” terang Budi.

Untuk timeline proyek setelah ada kerja sama antara Pemkot Batu, BUMD dan PT INKA, urainya, dapat dilanjutkan dengan pembentukan Joint Venture Company (JVC) bersama BUMD secara pararel dengan Fisibility Studi (FS) dalam waktu yang ditentukan. Yakni mulai November 2020 sampai dengan Januari 2021.

“Baru proses konstruksi sarana dan prasarana bisa membutuhkan waktu 18 sampai 30 bulan,” bebernya.

PT INKA memproyeksikan panjang jalur kereta gantung nantinya 9,6 kilometer, dengan dilengkapi enam stasiun. Dari mulai lereng Gunung Panderman sampai kawasan Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (goek)

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Pemerataan Pembangunan, Mas Ipin Berangkatkan Satu Keluarga Transmigrasi ke Sidrap

TRENGGALEK – Satu keluarga asal Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan akan bertransmigrasi ke Provinsi Sulawesi ...
LEGISLATIF

Terima Aduan Korban Dugaan Penipuan Perumahan, Tantri Minta Aktivitas Pengembang Dihentikan

MALANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh menerima aduan dadi para korban dugaan penipuan ...
KRONIK

Dukungan Said Abdullah Kobarkan Semangat Banteng Jatim FC ke Final Soekarno Cup

BALI – Banteng Jatim FC U-17 mengukuhkan diri sebagai tim dengan manajemen mental dan strategi taktis paling matang ...
SEMENTARA ITU...

Jaga Kelestarian Lereng Lawu, Bupati Ony dan Relawan Tanam Pohon di Kawasan Wukir Bayi

NGAWI – Lereng utara Gunung Lawu memiliki peran penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Ngawi. ...
KRONIK

Sonny PDIP Salurkan Benih Padi untuk 299 Kelompok Tani di Banyuwangi

BANYUWANGI – Upaya memperkuat sektor pertanian kembali dilakukan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny ...
KRONIK

Anggaran Dikepras, Revitalisasi SDN Rejomulyo Tak Tuntas

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno inspeksi mendadak (sidak) sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan ...