Kamis
16 April 2026 | 2 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yordan Soroti Penonaktifan Mendadak PBI BPJS Kesehatan, Minta Peserta Diberi Tahu Sejak Awal

pdip jatim 260210 bangyo

SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyoroti penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Yordan menegaskan, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan seharusnya disertai pemberitahuan lebih awal kepada peserta. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dan tidak menjadi korban kebijakan yang diterapkan tiba-tiba.

“Kita ingin supaya jangan ada masyarakat yang jadi korban. Seyogianya jika ada BPJS yang dinonaktifkan, yang bersangkutan juga diinformasikan, supaya bisa mempersiapkan diri,” ujar Yordan di Surabaya, Selasa (10/2/2026).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim itu juga mendorong BPJS Kesehatan bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penonaktifan kepesertaan PBI, demi menjamin hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara layak dan berkeadilan.

Ia mengungkapkan, di lapangan kerap terjadi peserta baru mengetahui status kepesertaan PBI mereka nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dan sedang menjalani perawatan.

“Jangan sampai terjadi, masyarakat sudah di rumah sakit, sudah dilayani, lalu baru diberi tahu bahwa BPJS-nya nonaktif,” katanya.

Menurut Yordan, kondisi tersebut sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan layanan rutin dan tidak bisa ditunda, seperti pasien cuci darah.

“Kalau penderita cuci darah yang tidak bisa ditunda prosesnya, itu bisa mengancam nyawa,” ujarnya.

Sebagai informasi, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan belakangan terjadi seiring dengan proses pemutakhiran dan verifikasi data peserta oleh pemerintah.

Kepesertaan PBI dapat dinonaktifkan apabila peserta dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, seperti perubahan status ekonomi, tidak tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), atau adanya penyesuaian kebijakan anggaran.

Namun, Yordan menilai proses tersebut harus dibarengi dengan komunikasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi warga miskin yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis dari negara.

“Evaluasi mekanismenya penting, tapi perlindungan terhadap masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...