Kamis
11 Juni 2026 | 12 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yordan Soroti Penonaktifan Mendadak PBI BPJS Kesehatan, Minta Peserta Diberi Tahu Sejak Awal

pdip jatim 260210 bangyo

SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyoroti penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Yordan menegaskan, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan seharusnya disertai pemberitahuan lebih awal kepada peserta. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dan tidak menjadi korban kebijakan yang diterapkan tiba-tiba.

“Kita ingin supaya jangan ada masyarakat yang jadi korban. Seyogianya jika ada BPJS yang dinonaktifkan, yang bersangkutan juga diinformasikan, supaya bisa mempersiapkan diri,” ujar Yordan di Surabaya, Selasa (10/2/2026).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim itu juga mendorong BPJS Kesehatan bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penonaktifan kepesertaan PBI, demi menjamin hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara layak dan berkeadilan.

Ia mengungkapkan, di lapangan kerap terjadi peserta baru mengetahui status kepesertaan PBI mereka nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dan sedang menjalani perawatan.

“Jangan sampai terjadi, masyarakat sudah di rumah sakit, sudah dilayani, lalu baru diberi tahu bahwa BPJS-nya nonaktif,” katanya.

Menurut Yordan, kondisi tersebut sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan layanan rutin dan tidak bisa ditunda, seperti pasien cuci darah.

“Kalau penderita cuci darah yang tidak bisa ditunda prosesnya, itu bisa mengancam nyawa,” ujarnya.

Sebagai informasi, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan belakangan terjadi seiring dengan proses pemutakhiran dan verifikasi data peserta oleh pemerintah.

Kepesertaan PBI dapat dinonaktifkan apabila peserta dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, seperti perubahan status ekonomi, tidak tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), atau adanya penyesuaian kebijakan anggaran.

Namun, Yordan menilai proses tersebut harus dibarengi dengan komunikasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi warga miskin yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis dari negara.

“Evaluasi mekanismenya penting, tapi perlindungan terhadap masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Abidin Fikri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis

JAKARTA – Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta resmi meluluskan Abidin Fikri dalam ...
LEGISLATIF

Komisi II DPRD Ngawi Sidak SPMB, Temukan Kesenjangan Jumlah Pendaftar Antar Sekolah

NGAWI – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP Negeri di wilayah ...
KABAR CABANG

Dapur Umum DPC Sidoarjo Mengepul, Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

SIDOARJO – Dapur Umum DPC PDI Perjuangan Sidoarjo kembali mengepul. Ratusan kotak nasi beserta lauk dibagikan ...
KABAR CABANG

Tantri Bararoh: Pelemahan Rupiah Harus Dijawab dengan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengingatkan pelemahan rupiah berpotensi menekan daya ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Pastikan Layanan Kesehatan Warga Banyakan Tetap Berjalan Pasca Puskesmas Tiron Terbakar

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan layanan kesehatan bagi warga Kecamatan Banyakan tetap berjalan ...
KRONIK

Bupati Sumenep Tegaskan Sinergi dengan TNI AL Perkuat Kemajuan Daerah Maritim

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan TNI ...